KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar partai politik diberikan alokasi dana yang lebih besar melalui APBN. Usulan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang bersumber dari tingginya biaya politik. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa sistem politik di Indonesia saat ini memaksa para calon pejabat, mulai dari tingkat desa hingga nasional, untuk mengeluarkan biaya besar demi meraih jabatan publik. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu akar dari perilaku koruptif di kalangan politisi. Hal itu dikatakan Fitroh, Kamis (15/5/2025) lalu di kanal YouTube KPK.
Masifnya para pelaku dari unsur atau produk proses politik tersebut tentu menjadi salah satu trigger KPK untuk kemudian melakukan kajian sebagai langkah-langkah pencegahan korupsi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa wacana KPK terkait peningkatan alokasi dana APBN untuk partai politik, guna menekan potensi korupsi perlu untuk didiskusikan lebih lanjut. Presiden, jelas Hasan, punya agenda serius untuk memberantas korupsi dan merupakan bagian dari Astacita memberantas korupsi.
Usulan KPK agar partai politik dibiayai oleh negara melalui APBN mendapatkan dukungan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman mengatakan pembiayaan parpol dari negara akan meningkatkan objektivitas dalam proses rekrutmen kader. Ia pun mengusulkan besaran yang dikeluarkan berkisar antara 0,5 persen hingga 1 persen dari total APBN.
Namun, usulan parpol dibiayai APBN ada yang menilai tidak tepat. Sebab, hal ini bisa membuat masyarakat semakin dirugikan dan membuka celah korupsi semakin lebar. Pasalnya, banyak partai politik yang tidak transparan dalam mengelola keuangan partai. Praktik korupsi dinilai tidak selalu terjadi karena alasan kekurangan dana. Melainkan lemahnya integritas seseorang atau kelompok sehingga bisa melakukan perbuatan yang merugikan negara.
Kita berharap agar kajian parpol dibiayai APBN harus dilakukan secara mendalam. Sehingga langkah strategis untuk menekan praktik korupsi akibat tingginya biaya politik ke depan bisa diterapkan. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto mempunyai agenda besar guna memberantas korupsi di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi