Logo

PSU di Kuala Lumpur Malaysia Mendapat Pantauan Serius dari Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Humas Bawaslu RI)

JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus memantau proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memastikan, akan terus 'pelototi' proses PSU Kuala Lumpur yang dilakukan pada 9-10 Maret 2024.

"Kami harus memantau terus dan mencegah pelanggaran. Bukan kemudian membiarkan, tapi mencegah terjadinya pelanggaran," kata Bagja dalam keterangan persnya, Senin (4/3/2024).

Pihaknya pun menerjunkan pengawas pusat ke Kuala Lumpur untuk mengawasi PSU Pemilu 2024. PSU Kuala Lumpur dilakukan karena adanya kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berupa pemalsuan data pemilih.

"Teman-teman Panwas (Panitia Pengawas) Kuala Lumpur kita kuatkan kembali. Ada pengawas dari Indonesia turun ke sana," katanya, mengungkapkan.

Selain itu, metode pos dalam proses pemungutan suara pemilu tidak diberlakukan lagi. Di mana, selama PSU Pemilu 2024 berlangsung di Kuala Lumpur.

"Itu risiko yang harus diambil. Sekaligus memastikan bahwa yang memilih benar-benar warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur," ucapnya.