JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Dhahana Putra menyebutkan seleksi dimulai dengan tahapan seleksi administrasi. “Pendaftaran dimulai pada 2 Juni 2025 sampai dengan 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id," katanya Selasa (3/6/2025)
Panitia akan mengumumkan hasil seleksi pada 30 Juni 2025. "Selanjutnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2025,” ujarnya.
Para calon anggota Komisi Yudisial akan melewati berbagai tahapan seleksi. Seleksi administrasi, seleksi kualitas, uji publik, dan profil assesment.
“Setelahnya, pansel akan menyampaikan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial kepada presiden. Dan selanjutnya akan diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan,” ucap Dhahana.
Seperti diketahui, tujuh anggota Komisi Yudisial RI masa bakti 2020-2025 akan mengakhiri tugasnya pada 21 Desember 2025. Ketujuh Anggota Komisi Yudisial yang kini menjabat tersebut adalah: Prof. Amzulian Rifai, Prof. Mukti Fajar ND, Siti Nurdjanah, Binziad Kadafi, Prof. Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan M. Taufiq HZ.
Menurut UU No. 18 Tahun 2011, keanggotaan Komisi Yudisial terdiri dari dua mantan hakim, dua akademisi hukum, dua praktisi hukum, dan satu anggota masyarakat. Presiden Prabowo Subianto, pada 5 Mei 2025, telah mengumumkan Dr. Dhahana Putra menjadi Ketua Panitia Seleksi, didampingi empat anggota lainnya, yakni Prof. Basuki Rekso Wibowo, Dr. Widodo, Prof. Yanto, dan M Maulana Bungaran.
Kelima anggota pansel akan menjalankan tanggung jawab untuk menyeleksi putra-putri terbaik bangsa sebagai calon Anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030. Mereka yang terpilih nantinya bertugas mengawal dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, termasuk mengusulkan pengangkatan Hakim Agung.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi