Logo

Sosialisasi Penyusunan APBD T.A 2021 Kota Palopo Secara Elektronik, Judas: Perlu Dipahami Tahapannya

Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH memberikan arahan Sosialisasi Penyusunan APBD T.A 2021 Secara Elektronik Melalui SIPD di Rujab Walikota Palopo (SaokotaE), Kamis (13/08/2020).

INFOSULAWESI.com, PALOPO - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo menggelar Sosialisasi Penyusunan APBD T.A 2021 Secara Elektronik Melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), berdasarkan Permendagri No. 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dibuka langsung Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH.,  di Rujab Walikota Palopo (SaokotaE), Kamis (13/08/2020).

Kabid Anggaran BPKAD Kota Palopo, Emil mengatakan, bahwa penyusunan anggaran di tahun 2021 itu sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah, tidak lagi menggunakan simda keuangan, dengan menginput data di SIPD, berarti data yang telah kita input akan terbaca pada server kemendagri. Data yang diinput harus data yang sudah final dan sudah sesuai dengan tahapan-tahapan penyusunan apbd. "Jika data yang diapit itu telah dikunci, maka data-data tidak bisa kita rubah kembali," ungkap kabid anggaran bpkad.

Emil menjelaskan, untuk teknis user perangkat daerah, pada SIPD, setiap pimpinan perangkat daerah nantinya akan memiliki akun tersendiri. Dari akun pimpinan perangkat daerah itu akan dibuat lagi akun kepala bidang sampai staf operator.

"Jadi setiap teknis pada perangkat daerah memiliki fungsi dan peran masing-masing dalam penyusunan anggaran di tahun anggaran 2021," jelasnya.

Dalam arahannya, Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH, menyampaikan perlunya diskusi yang lebih mendalam, pelatihan khusus terkait penerapan SIPD ini. "Perlu dilakukan diskusi untuk mengetahui tahap-tahap yang lebih detail bagi perangkat daerah agar paham mengenai penyusunan melalui SIPD ini," ungkap walikota.

Kepada pimpinan perangkat daerah walikota berpesan, agar kedepan harus betul-betul kita pahami, apa yang dikerjakan oleh staf harus dipahami oleh atasan, apa kebaikannya dan apa keburukannya. Tidak boleh atasan memberikan arahan lain, staf bekerja lain.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Kepala BPKAD, H. Samil Ilyas dan pimpinan perangkat daerah serta camat lingkup pemkot palopo.