Logo

Untuk Aman di Ruang Publik, Jaga Perilaku Saat Berinteraksi di Media Sosial

Ilustrasi media sosial. (Foto: dok)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Warganet harus menjaga perilaku dalam berinteraksi di media sosial (medsos) agar aman di ruang publik. Hal ini karena terdapat tantangan berupa sebaran hoaks, perundungan, ujaran kebencian, serta intoleransi yang perlu diwaspadai dan diantisipasi sehingga nantinya keberadaan dunia digital tetap membawa hal positif bagi masyarakat Indonesia.

Demikian mengemuka dalam webinar yang mengangkat tema “Ayo Sebarkan Kebaikan di Dunia Digital” yang digelar Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Head of Centre for Publication LP3M sekaligus Anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) Xenia Angelica Wijayanto, mengatakan masih banyak masyarakat dengan literasi yang rendah namun memiliki tingkat emosi yang tinggi ketika menggunakan internet ataupun media sosial.

Akibatnya, masih sering ditemui konten negatif semisal ujaran kebencian dan pelanggaran privasi yang terjadi di dunia maya. Padahal, banyak hal positif yang dapat dipraktikkan dan dijadikan sebagai aktivitas sehari-hari, antara lain menyebarkan konten positif, mempromosikan gaya hidup yang berkualitas, serta menciptakan ruang diskusi yang sehat.

Selain itu, warganet juga harus menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital.

“Mari mengisi dunia digital dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya. Sebagai tempat kita belajar, berinteraksi, dan tempat anak-anak kita tumbuh berkembang. Media digital juga dapat dijadikan sebagai tempat untuk kita hadir sebagai bangsa yang bermartabat,” katanya, Selasa (6/9/2022).

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Anggota Japelidi Gilang Jiwana Adikara menambahkan, untuk menjaga keamanan diri di dunia maya, warganet juga perlu kembali memahami perbedaan maupun batasan antara ruang pribadi dan ruang publik.

Dalam ruang pribadi, komentar yang disampaikan hanya akan didengar dan diketahui oleh orang-orang terdekat. Sedangkan berkomentar di ruang publik tentu akan berpotensi didengar oleh orang lain sekaligus bersinggungan dengan hak-hak orang lain.

Sementara, internet dan media sosial merupakan ruang publik yang perlu dijaga hak-haknya, sehingga warganet dalam berbagi konten maupun komentar perlu berhati-hati, khususnya dalam menyebarkan data yang sifatnya pribadi.

“Gawai kita adalah pintu ke dunia digital. Seperti di dunia nyata, menjaga perilaku kita adalah cara terbaik agar aman saat berada di ruang publik. Kita juga harus memastikan keamanan ketika berinteraksi di media sosial, misalnya tidak menyebarkan spam, konten kekerasan, atau melakukan ujaran kebencian,” tutur dia.

Staf Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dewan Pengarah Siberkreasi Novi Kurnia menjelaskan, media sosial merupakan medium internet yang memungkinkan pengguna mengekspresikan diri, berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain sekaligus membentuk ikatan sosial secara sosial.

Namun, untuk menjalankan sejumlah aktivitas tersebut diperlukan kecakapan dalam beretika digital. Terdapat empat kiat yang dapat diterapkan warganet agar tetap positif dalam bermedia sosial, yakni rumusan ETIS dan merupakan singkatan dari etiket, toleransi, interaksi, serta sinergi.

Dalam berinteraksi sesama pengguna internet, warganet harus sering berbagi konten positif sekaligus menghindari konten negatif. Adapun konten negatif yang perlu dihindari misalnya, berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, serta perundungan atau cyberbullying.

“Mari kita rayakan teknologi, kita hormati ilmu pengetahuan, kita dukung semua bentuk kemajuan, tetapi semuanya harus dilakukan demi mengangkat derajat manusia. Etika ada karena kita adalah manusia,” tutur dia.