Logo

Kemelut PPP Tambah Ruwet, Suharso Klaim Masih Ketua Umum, Mardiono Lapor ke Kemenkumham

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono (tengah) memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas PPP di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (6/9/2022). ANTARA/HO-Humas Mukernas

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kemelut di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin ruwet karena pengurus DPP baru sudah meminta pengesahan ke Kemenkumham sementara Suharso Monoarfa mengklaim dirinya masih sebagai Ketua Umum.

DPP PPP yang dipimpin Muhammad Mardiono Selasa (6/9) siang tadi menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa.

Berkas itu diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Saya bersama-sama dengan Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan Ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partai-nya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," jelas Mardiono.

Sementara itu Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partai-nya ke Kemenkumham hanya perubahan pada ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu," ucapnya menegaskan.

Selanjutnya dokumen pendukung yakni lampiran-nya dimulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian hingga keputusan Mukernas.

Sementara itu, Suharso Monoarfa menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkan dirinya dari ketua umum. "Begini-begini, saya masih ketua umum. Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan," kata Suharso dalam video yang beredar di Jakarta, Selasa.

Dalam video itu terlihat Suharso sedang berbicara di hadapan kader PPP di acara Bimtek DPRD Fraksi PPP Se-Indonesia yang digelar di Hotel Redtop, Pecenongan Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Pernyataan Suharso yang disebarkan melalui video ini dibenarkan oleh Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha.

Suharso menolak hasil Mukernas DPP PPP di Banten pada Minggu (4/9). Dimana keputusan Mukernas itu melengserkan dirinya dari jabatan Ketua Umum PPP, dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Sumber: Antara, Berbagai sumber