Logo

Prabowo Bentuk Komisi Khusus, Targetkan Reformasi di Tubuh Polri

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (paling kanan) bersama para anggota ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025) (Foto: Biro Pers Setpres).

JAKARTA -- Komisi Pecepatan Reformasi Polri telah resmi terbentuk, setelah Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggotanya. Sejumlah tugas penting untuk pimpinan dan anggota sudah menanti.

Presiden mengatakan, pimpinan dan anggota Komisi harus mempelajari, mengkaji, dan memberi rekomendasi kepadanya. Khususnya terkait dinamika dan perkembangan di kepolisian.

"Tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah. Untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).

Presiden melanjutkan, dengan laporan yang disampaikan Komisi, pemerintah akan menindaklanjutinya. Utamanya berkaitan dengan langkah-langkah pembenahan di institusi kepolisian.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengumumkan rapat perdana dijadwalkan pada 10 November 2025. Rapat akan dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta.

Jimly menjelaskan, seluruh anggota yang berjumlah 10 orang akan berembuk untuk menyusun rencana kerja. Baik untuk jangka pendek dan mendengar langsung dari internal Polri mengenai langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang dijalankan.

"Insyaallah Senin, jam 1 (siang), kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Kapolri. Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu, minimal tiga bulan sudah laporan," kata Jimly.

Jimly menekankan, pihaknya ingin mendengar berbagai masukan dari masyarakat, kelompok akademisi dan praktisi. Termasuk organisasi masyarakat sipil baik dalam forum-forum yang dibuat secara khusus maupun dari kanal-kanal sosial media.

Karenanya, dalam rapat perdana Komisi pekan depan, lanjut Jimly, anggota-anggota akan bertukar pikiran. Salah satunya mengenai cara terbaik menyerap aspirasi masyarakat.