Analisa Berita Nasional, Rabu, 5 November 2025
EKONOMI
1. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi Indonesia kuartal III-2025 tumbuh 5,04% (yoy), lebih rendah daripada kuartal II-2025 sebesar 5,12%. Secara kuartalan (qtq) ekonomi Indonesia tumbuh 1,43%. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud menjelaskan, berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal III-2025 adalah Rp 6.060 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan Rp 3.444,8 triliun.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,95% (yoy), sedikit melambat ketimbang kuartal II yang tumbuh 4,97%. Peranan konsumsi rumah tangga dalam pembentukan PDB sebesar 53,14%. Kontributor PDB terbesar kedua adalah investasi alias Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 5,04% dengan sumbangan 29,09%. Disusul ekspor yang tumbuh impresif 9,91% dengan kontribusi 23,64%.
2. Direktur Eksekutif Center of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengkritik penegasan Prabowo bahwa utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh merupakan tanggung jawab negara. Ia menilai, penggunaan APBN untuk melunasi utang Whoosh tidak sesuai dengan kontrak awal konsorsium KCIC yang bersifat business to business (B2B). Menurutnya, proyek ini seharusnya bersifat business to business (B2B), bukan ditopang oleh APBN.
Jika tetap dipaksakan menggunakan APBN, itu berpotensi mendorong pelebaran defisit atau penambahan utang negara. Dampaknya, masyarakat non-pengguna juga ikut menanggung lewat pajak yang dibayarkan. Sebaiknya, kata Bhima, beban proyek menjadi tanggung jawab Danantara. Dengan kapasitas keuangan cukup besar, dividen mencapai Rp 80 triliun yang sebagian besar ditempatkan pada surat utang pemerintah, seharusnya Danantara mampu membantu PT KAI tanpa melibatkan APBN.
3. BPS mencatat, jumlah penduduk bekerja per Agustus 2025 mencapai 146,54 juta orang, bertambah 1,9 juta orang dibanding Agustus 2024. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud menjelaskan, komposisinya meliputi 98,65 juta pekerja penuh, 36,39 juta pekerja paruh waktu, serta 11,6 juta orang setengah menganggur. Sementara itu, jumlah pengangguran tercatat 7,46 juta orang, turun sekitar 4.000 orang dibandingkan Agustus 2024. Pengangguran disumbang oleh pekerja yang terkena PHK, mereka yang memang menganggur, serta individu yang memiliki usaha namun belum beroperasi saat pendataan.
Dari total penduduk bekerja, porsi pekerja formal sebesar 61,85 juta orang atau 42,20%, naik dari Agustus 2024 yang porsinya 42,05%. Pekerja formal didefinisikan sebagai orang yang punya usaha dibantu buruh tetap, dan buruh itu sendiri atau karyawan ataupun pegawai. Sementara pekerja informal didefinisikan sebagai orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tidak dibayar. Proporsi kelompok ini sebesar 57,80% atau setara 84,58 juta orang.
POLITIK
1. Sebanyak 5 anggota DPR dinonaktifkan dari DPR oleh partai politik masing-masing ketika terjadi aksi demonstrasi besar yang memprotes DPR akhir Agustus lalu. Dari PAN 2 orang yakni Eko Patrio dan Uya Kuya, dari Nasdem juga 2 orang yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta dari Golkar Adies Kadir. Lantas keputusan dari parpol itu ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang merupakan alat kelengkapan DPR untuk 'mengadili' para anggota DPR yang diadukan melakukan pelanggaran etik atau peraturan internal DPR.
Hari ini MKD membuat putusan terhadap 5 orang teradu tersebut. Hasilnya, MKD menetapkan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melakukan pelanggaran, sehingga otomatis mereka aktif kembali sebagai anggota DPR. Tiga anggota DPR lainnya diputus melanggar etik, sehingga mendapat sanksi penonaktifan sebagai anggota DPR dalam rentang waktu tertentu. Ahmad Sahroni dihukum nonaktif selama 6 bulan, Nafa Urbach selama 3 bulan, dan Eko Patrio selama 4 bulan. Selama masa nonaktif tersebut hak keuangan mereka dihentikan.
Para anggota DPR tersebut melakukan tindakan atau mengeluarkan pernyataan yang dianggap oleh partainya masing-masing menambah panas protes publik terhadap DPR, yang dinilai seenaknya menggunakan uang rakyat, antara lain mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan. Ketika itu, massa menjarah rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio. Hal yang meringankan sanksi atau hukuman terhadap ketiga orang tersebut, kata Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin saat membacakan putusan, adalah rumah mereka dijarah.
2. Dalam kunjungan di Manokwari, Papua Barat, hari ini, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa 10 laptop dan 10 komputer meja, serta perangkat akses internet Starlink kepada 4 sekolah di kota tersebut. Setelah proses penyerahan, Wapres Gibran menyaksikan langsung kinerja laptop dan komputer untuk mengakses internet di lokasi acara menggunakan Starlink, yang merupakan perangkat sekaligus sistem koneksi internet via satelit.
HUKUM
Dari penangkapan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lainnya, KPK menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS, poundsterling, dan rupiah yang secara akumulatif sebesar Rp 1,6 miliar. Uang tersebut, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemarin, ditemukan di rumah Abdul Wahid yang berada di Jakarta. Menurut Budi, uang tersebut merupakan bagian dari 'jatah preman' untuk gubernur dari kepala daerah yang mendapatkan proyek konstruksi dari Dinas PUPR Provinsi Riau.
Selain Abdul Wahid, KPK juga meringkus antara lain Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda, Staf ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, dan orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana. Identitas 5 orang lainnya belum diungkapkan KPK.
TRENDING MEDSOS
1. Gubernur Riau trending di X, setelah KPK mengonfirmasi info mengenai penangkapan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau, Senin (3/10/2025). Salah satu tersangka utama yang dipampangkan melalui konferensi pers adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam penindakan ini, KPK menyita barang bukti senilai total Rp1,6 Miliar. Penyitaan sejumlah Dolar AS dan Poundsterling yang diamankan dari kediaman Abdul di Jakarta, mengindikasikan adanya upaya penyembunyian aset. Kasus ini diduga kuat terkait pemerasan berulang (extortion) yang dilakukan pejabat daerah.
2. Warganet di X tengah ramai membahas hasil putusan sidang etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya. Dari hasil sidang, Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan. Sementara tiga anggota lain, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik dan dijatuhkan sanksi penonaktifan berbeda: Nafa Urbach 3 bulan, Eko Patrio 4 bulan, dan Ahmad Sahroni 6 bulan. Banyak respon negatif dari warganet yang merasa "tergocek" oleh DPR, karena ternyata keempat anggota DPR yang menjadi sasaran kemarahan warga saat demo akhir Agustus lalu, tidak diberhentikan atau dipecat, melainkan hanya dinonaktifkan sementara.
3. Nama “Zohran Mamdani” trending di X. Warganet mancanegara ramai menyoroti kemenangan Zohran Mamdani dalam pemilihan wali kota New York City pada pemilu yang digelar pada Selasa (4/11/2025), waktu setempat. Zohran akan menjadi wali kota Muslim pertama di kota terbesar di Amerika Serikat, setelah mengalahkan mantan Gubernur dari Partai Demokrat, Andrew Cuomo. Selain itu, ia juga mengukir sejarah sebagai wali kota New York pertama yang berdarah Asia Selatan dan yang termuda dalam lebih dari satu abad terakhir.
HIGHLIGHT
MKD sudah membuat putusan terhadap 5 anggota DPR yang menjadi sorotan publik Agustus-September lalu. Dua orang mendapat putusan bebas dan 3 orang mendapat sanksi nonaktif sebagai anggota DPR dengan batas waktu bervariasi. Bagaimanapun, putusan itu dibuat melalui mekanisme ‘pengadilan’ internal DPR; teman ‘mengadili’ teman. Publik tentu punya persepsi sendiri atas kualitas putusan tersebut.

