Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Profesionalisme OBH dalam Pelayanan Bantuan Hukum

Makassar — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menekankan pentingnya profesionalisme Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Andi Basmal saat membuka kegiatan Penandatanganan Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Selasa (19/5).

Menurutnya, kualitas layanan bantuan hukum harus tetap menjadi prioritas utama meskipun terdapat penyesuaian anggaran pada program bantuan hukum Tahun Anggaran 2026.

“Penyesuaian anggaran tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Organisasi Bantuan Hukum harus tetap profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujar Andi Basmal.

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan hukum bukan sekadar program pemerintah, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, Andi Basmal meminta seluruh OBH terus menjaga integritas, akuntabilitas, dan komitmen pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi SidBankum secara tertib dan akurat dalam pengajuan maupun pelaporan layanan bantuan hukum agar proses administrasi dan pengawasan dapat berjalan optimal.

“Pengelolaan bantuan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh OBH dapat tertib administrasi dan terus meningkatkan kualitas pelaporan layanan bantuan hukum,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan adendum sebagai tindak lanjut kebijakan penajaman anggaran pada Kementerian Hukum Republik Indonesia yang berdampak pada anggaran bantuan hukum litigasi.

Meski demikian, layanan bantuan hukum nonlitigasi tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran sehingga diharapkan tetap mampu menjangkau masyarakat secara luas melalui penyuluhan hukum, konsultasi hukum, maupun pelatihan paralegal.

Andi Basmal juga mengapresiasi kontribusi OBH yang selama ini aktif mendukung berbagai program pelayanan hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, termasuk pendampingan Pos Bantuan Hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di berbagai kegiatan publik.

Ia berharap hubungan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan seluruh Organisasi Bantuan Hukum dapat terus diperkuat guna memperluas akses keadilan di Sulawesi Selatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan bantuan hukum yang berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi pencari keadilan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Tim Panwasda Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2026, serta para pimpinan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi se-Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar