Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Program PPK Ormawa BLM FH UMI untuk Perkuat Akses Bantuan Hukum di Masyarakat

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima audiensi Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (BLM FH UMI) dalam rangka membahas pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2025–2026. Audiensi berlangsung di Ruang Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Selasa (14/7).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima langsung rombongan BLM FH UMI yang dipimpin oleh  Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Muhammad Ya’rif Arifin. Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi para Kepala Divisi dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Pada kesempatan itu, perwakilan BLM FH UMI memaparkan rencana pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Takalar. Program tersebut mencakup peluncuran aplikasi Law Consult sebagai media layanan bantuan hukum, pembuatan video dukungan Program PPK Ormawa, serta pembentukan dan pelatihan kader paralegal.

Program ini dirancang untuk memberikan edukasi praktis kepada mahasiswa mengenai fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran melalui kegiatan Parlemen Mahasiswa. Selain itu, program juga diarahkan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan layanan bantuan hukum serta penguatan kapasitas kader paralegal di tingkat masyarakat.

Menanggapi pemaparan tersebut, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas inisiatif BLM FH UMI dalam menghadirkan program yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus membangun budaya sadar hukum yang lebih luas.

“Kami menyambut baik inisiatif ini karena memiliki nilai strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Keterlibatan mahasiswa melalui program pengabdian seperti ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah,” ujar Andi Basmal.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan pada prinsipnya mendukung pelaksanaan Program PPK Ormawa dan membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi maupun organisasi kemahasiswaan sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Andi Basmal juga mendorong agar pelaksanaan program tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan luaran yang berkelanjutan. Menurutnya, penguatan kapasitas kader paralegal, optimalisasi pemanfaatan aplikasi bantuan hukum, serta peningkatan literasi hukum masyarakat harus menjadi fokus utama agar manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dalam mendukung pembangunan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta perluasan akses terhadap layanan bantuan hukum di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar