Layanan Cetak Sertifikat Apostille Jalur Cepat, Selesai di Hari yang Sama

Demson menjelaskan, layanan Fast Track dapat digunakan baik untuk dokumen elektronik maupun dokumen konvensional yang ditandatangani pejabat dengan spesimen yang telah tersimpan dalam basis data Direktorat Jenderal AHU. Permohonan diajukan pada pukul 06.00–11.00 WIB dan akan ditangani melalui jalur khusus dengan verifikator serta loket khusus sehingga seluruh proses dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan segera menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal AHU dengan melakukan penyesuaian layanan sekaligus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan tarif, masa transisi, dan mekanisme penggunaan layanan Fast Track.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Implementasi Apostille Fast Track merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat memperoleh kepastian, kemudahan, dan efisiensi dalam pengurusan dokumen yang akan digunakan di luar negeri," tegas Andi Basmal.

1 2

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar