INFOSULAWESI.com, BOGOR -- APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), mengharapkan supaya kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer dapat ditunda. Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan di Rakernas XIV APKASI tahun 2022 di Bogor.
Sekjen APKASI Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penghapusan tenaga kontrak ditunda sampai berakhirnya pemilu serentak di tahun 2024
"Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian pemilu serentak 2024," jelas Bupati Gowa ini.
Adnan Purichta Ichsan mengatakan , bahwa Penghapus tenaga honorer nantinya dapat menganggu kinerja penyelenggaran pemerintah daerah dan pelayanan publik, serta nantinya dapat menambah angka pengganguran dan kemiskinan yang berpotensi pada stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan.
"Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan," ucap bupati Gowa tersebut.
Belum lagi pada masalah penggajian yang menyebabkan permasalahan di kemampuan keuangan daerah.
Selama ini pemerintah daerah membayar honor bervariasi sesuai kemampuan daerahnya.
Jika tenaga honorer di outsourcing kan honor harus sesuai dengan UMP dan ini akan sangat mempengaruhi belanja daerah. Karena itu, pemerintah daerah berharap skema penghapusan tenaga honorer ditinjau kembali. (*)