INFOSULAWESI.com -- Kami serukan kepada seluruh Wija to Luwu agar kita tetap mengedepankan azas kekeluargaan dalam memperkuat marwah Kedatuan Luwu.
Terkhusus kepada seluruh pemangku serta tokoh adat Kedatuan Luwu bahkan para pemerhati pencinta adat budaya Kedatuan Luwu jangan mudah terpengaruh apa lagi terprovokasi dengan ceritera kurang baik.
Salah satu nilai kebesaran kerajaan luwu dimasa lampau karena mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan sehingga tatanan adat dapat terjaga dengan baik.
Kita tidak bisa pungkiri jika dinamika selalu ada dalam pemerintahaan Kerajaan Luwu baik dimasa lampau sampai Kedatuan Luwu saat ini, tidak lagi menjadi pemerintahan seperti pada masa sebelumnya yang telah kita ketahui bersama ketika mendengar ceritera sejarah Kerajaan Luwu.
Salah satu permasalahan dalam kedatuan luwu yang sampai hari ini masih selalu menjadi pembicaraan hangat dikalangan para dewan adat tana luwu. adalah terjadinya dualisme Datu Luwu dikarenakan munculnya dua figur dalam Kedatuan Luwu yaitu Datu Luwu. H.A. Maradang Mackulau Opu To Bau. SH.MH. dengan Datu Luwu Andi Iwan Bau Alamsyah Djemma Barue. SH.MM.
Kami dari dewan adat Pancai Pao mengharapkan agar seluruh dewan adat kedatuan luwu serta pemerhati untuk selalu berpikir positif, bahkan lebih bijak dalam menyikapi situasi yang dapat merusak hubungan kekeluargaan, apalagi sampai mencederai adat kita sendiri dengan adanya kelompok masing-masing pihak.
Sebagai orang adat kita tidak boleh saling memusuhi apalagi saling mempermalukan sesama orang adat sebab falsafah adat Tana Luwu sebagai peninggalan leluhur kita sangatlah cerdas, bijak yang selalu mengedepankan kekeluargaan demi rasa kemanusiaan.
Terkait antara Andi Maradang Mackulau dan Andi Bau Iwan Alamsyah sampai saat ini, yang kami ketahui adalah hubungan kekeluargaan itu masih cukup erat terjaga.
Sebab pada saat kami bertemu Andi Bau Iwan Alamsyah, bahkan berkomunikasi via phone serta via WA tetap beliau menganggap jika Andi Maradang Mackulau adalah kakaknya, bahkan Andi Iwan sama sekali tidak menginginkan ada gesekan perasaan terlebih gesekan fisik sesama orang adat, begitupun untuk masing masing pendukung dari dua kubuh.
Begitu juga komunikasi kami dengan Ando Maradang Mackulau. baik bertemu langsung maupun berkomunikasi via chat atau via phone, beliau juga menyampaikan kalau Andi Iwan itu adiknya, bahkan Andi Maradang Mackulau marah besar jika ada yang ingin menjelek-jelekkan adiknya, sebab hubungan kekeluargaan dan persaudaraannya tidak boleh ternodai apa lagi sampai dipisahkan. Karena hubungan persaudaraan kami adalah dunia akhirat itu kata Andi Maradang Mackulau kepada kami selalu, Kata Pancai Pao dalam press rilisnya.
Sekedar diketahui dalam sejarah masa lampau pada abad ke 15 periodesasi islam. La Patimanjawari alias Petta Pao yang bergelar Pancai Pao bersaudara kandung La Pattiware alias Petta Pattimang yang bergelar Raja/Datu luwu adalah saudara kandung yang merupakan dua sosok putra mahkota dari hubungan pernikahan Maoge Datu Balubu selaku Datu Luwu abad 13 serta Datu luwu E, Tenri Rawe di abad 14. Dua putra mahkotanya mempunyai tugas pokok fungsi yang berbeda. Petta pattimang (Raja/Datu Luwu) adalah penguasa pemerintahan kerajaan luwu sedangkan Petta Pao (Pancai Pao) adalah penguasa tatanan dalam membawa amanah untuk mengontrol adiknya sebagai Raja/Datu dalam menjalankan amanah pemerintah Kerajaan Luwu, Demi kemuliaan Tana Luwu unutk kesejahteraan masyarakat adatnya.
Itulah salah satu rujukan sejarah dimasa lampau, sampai hari ini tetap menjadi tatanan dalam Kedatuan Luwu. Bahwa Datu tidak boleh dipermalukan apa lagi disalahkan.
Begitu juga masyarakat adat luwu tidak boleh terzalimi apa lagi teraniaya sebab Kedatuan Luwu sangat menjunjung tinggi keadilan,kebaikan kebenaran.dll
Pesan dari kami adat Pancai Pao:
Terkait permasalahan Andi Iwan dan Andi Maradang, dalam dualisme Datu Luwu jangan ada institusi apalagi pribadi melibatkan diri terlalu jauh dalam urusan adat Kedatuan Luwu sebab urusan adat hanya orang adat yang dapat menyelesaikannya, karena hanya pengurus adatlah yang lebih mengetahui adatnya.
Kita semua harus punya komitmen dalam bernegara dan selalu menjunjung tinggi hukum nasional yang ada di NKRI, sebagai negara yang kita cintai bersama,ssebagaimana diamanahkan dalam UUD jika semua warga NKRI harus taat pada hukum, sebab semua mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum
Apabila kita merujuk pada sejarah masa lampau di abad 15 maka Andi Maradang Mackulau selaku Datu Luwu serta Andi Iwan juga selaku Datu Luwu semuanya adik kandung kami, Sebagai adik dari Pancai Pao.
Begitu juga andaikan adat masah menjadi hukum tunggal, mau tidak mau atau suka tidak suka kami harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan mengkomunikasikannya, baik secara kekeluargaan maupun secara adat, sesuai tatanan yang berlaku dalam adat istiadat Kedatuan Luwu agar hubungan persaudaraan adik kami semakin erat.
Namun walaupun adat Kedatuan Luwu tidak lagi menjadi hukum tunggal, kami tetap tidak tinggal diam, apalagi membiarkan dualisme terus menerus terjadi.
Itulah sebabnya kami dari adat Pancai Pao tetap mengedepankan sikap netral karena kami selalu menjaga komunikasi, terlebih dalam situasi permasalahan dualisme datu luwu ini, agar jangan ada perpecahan yang merugikan kita semua sebagai Wija to Luwu, tentu kita menginginkan Kedatuan Luwu semakin kuat adat budayanya, bukan untuk dikacaukan apalagi dilemahkan, tutup pemegang mandat adat pancai pao. Abidin Arief To Pallawarukka. SH. (*)