Logo

Polisi Tangkap Artis Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani.(Dok/Kompas.com)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Polisi menangkap artis Nikita Mirzani pada Kamis 21 Juli 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membenarkan hal itu, Kamis 21 Juli 2022 petang ini."Iya benar informasi itu," ujarnya singkat.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi yang kemudian memasukkan yang bersangkutan ke mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra kekasih Nindya Ayunda ke Polresta Serang Kota Banten dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait hal itu polisi sudah menggeledah kediaman artis itu di Petukangan, Jakarta Selatan pada 14 Juli lalu. Sejumlah barang bukti diamankan polisi.***