Logo

Pembentukan Panja Mafia Tanah DPR Mendapat Dukungan Publik

Ilustrasi sengketa tanah.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam memberantas mafia tanah. Dukungan itu diberikan langsung dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa elemen masyarakat terkait masalah pertanahan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR, Jakarta, Senin (5/08/2022).

“Saya minta pimpinan yang terhormat, kami mendukung Komisi II untuk mari bersama-sama dengan rakyat, kita perangi mafia tanah dengan menghadirkan satgas atau apa pun bentuknya. Di pundak kalian kami masyarakat menaruh harap,” tegas advokat dari Agus Widjajanto & Partners, Hendrikus Hali Atagoran dalam RDPU.

RDPU dihadiri Perhimpunan Petani Konawe Selatan, Paguyuban Masyarakat Citanam Bersatu, Masyarakat Veteran Pejuang Medan, Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah Way Dadi Bandar Lampung, Masyarakat Korban Tanah PT KAI Kelurahan Pasir Gintung Bandar Lampung, Pattuhan Munthe Partibi Lama, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dan Agus Widjajanto & Partners.

Hendrikus mengatakan selama ini masyarakat telah mendapatkan banyak pengalaman yang menarik terkait permasalahan tanah. Banyak menduga dengan kuat adanya oknum di internal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menyinggung permasalahan yang tengah ditanganinya.

“Ketika kita mengajukan gugatan terkait soal lahan di daerah Hambalang. Proses persidangan sedang berjalan, ATR/BPN kita tarik juga sebagai pihak didalam gugatan yang kita ajukan, tiba-tiba masuk agenda pembuktian, ada setifikat yang dikeluarkan oleh ATR/BPN,” katanya.

Dia menyatakan ketika permasalahan tengah berproses di pengadilan dan belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, maka segala proses sertifikasi di ATR/BPN dihentikan. Nyatanya, dalam ketika proses persidangan berjalan ATR/BPN setempat justru menerbitkan sertifikat dari salah satu pihak yang berperkara.

“Sampai hari ini begitu banyak masyarakat di republik ini yang belum mendapatkan keadilan, belum merasakan kehadiran negara untuk melindungi rakyatnya. Hambalang ini kan begitu dekat dengan Ibu Kota NKRI, di Sentul. Ini saja belum mendapatkan perhatian serius, bagaiman teman-teman di daerah lain,” ungkap Hendrikus.

Disebutkan, sertifikat yang dikeluarkan ATR/BPN bisa menjadi senjata pamungkas. Masyarakat dari kelompok manapun ketika menyodorkan data selengkap apa pun pasti akan ditolak, termasuk ketika berperkara di kepolisian.

Sementara itu, Anggota Panja Mafia Tanah Guspardi Gaus menyebut kehadiran langsung beberapa elemen masyarakat mengadukan permasalahan tanah ke DPR sangat tepat. Dari aduan yang masuk, Komisi II akan segera menindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan keadilan.

“Kehadiran Bapak Ibu sangat tepat mendatangi kami Komisi II yang membidangi apa yang bapak ibu sampaikan,” ucap legislator dari Sumatera Barat tersebut.

Anggota Fraksi PAN itu menyatakan pihaknya nyaris setiap hari mendapatkan aduan atau laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Komisi II juga terus berkoordinasi dengan ATR/BPN dan kementerian terkait mencari solusi untuk masyarakat.

“Insyaallah akan kami tindaklanjuti aspirasi Bapak-Bapak,” sambungnya seraya menambahkan Komisi II akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya yang salah satunya adalah mengawasi kinerja eksekutif.

Sekedar diketahui, dugaan adanya pelanggaran hukum merujuk pada penerbitan Sertifikat HGB No 3037/Hambalang. Padahal, di saat bersamaan, objek tanah tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dugaan pelanggaran itu juga itu telah dilaporkan ke Ombudsman. (bs)