Logo

PPID Utama Lutim Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Sulsel

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Luwu Timur mempresentasikan implementasi pelayanan informasi publik tahun 2021 dan 2022 di hadapan tim penilai komisi informasi Provinsi Sulawesi Selatan di ruangan command centre, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis,(29/09/2022).

Presentasi dalam rangka monev keterbukaan informasi publik 2022 ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Luwu Timur, H. Hamris Darwis, didampingi Sekretaris Diskominfo SP, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, dan sejumlah staf serta Admin PPID utama.

Dalam presentasi itu, Hamris memaparkan sejumlah inovasi yang dilakukan PPID Kabupaten Luwu Timur dalam pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, termasuk diantaranya adalah pengembangan website PPID Lutim berbasis Android dan IOS, vasilitas permohonan informasi khusus untuk penyandang disabilitas, dan desain website PPID Luwu Timur yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas dengan kehadiran tombol mode suara. Tombol mode suara tersebut dapat digunakan oleh penyandang tuna netra untuk mengakses isi website dengan lebih mudah.

“Tools dalam website ini memang masih belum sempurna dan masih terus kami kembangkan agar kedepan dapat digunakan secara maksimal untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi publik,” papar Hamris di hadapan tim penilai.

Ia juga berharap dengan peningkatan layanan informasi publik di Kabupaten Luwu Timur, daerah tersebut dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten Informatif tahun ini.

Dr. Mulyadi Mau, salah satu anggota tim penilai juga mengaku tertarik dengan website yang dikembangkan PPID Luwu Timur tersebut. Menurutnya, hal itu adalah sebuah inovasi yang bisa menjadi contoh oleh daerah lain dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.

“PPID Luwu Timur ini sudah bisa menerjemahkan apa yang dimaksud dengan keterbukaan i formasi yang inklusi, yang bisa diliat dari aksesibilitas informasi yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ungkap Muliyadi saat menanggapi presentasi PPID Luwu Timur.

Presentasi Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang akan berlangsung hingga tanggal 5 oktober tersebut diikuti oleh 24 PPID kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.

Menurut Fauziah Erwin, salah seorang tim verifikator Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, sejauh ini PPID Kabupaten Luwu Timur memiliki perkembangan yang cukup signifikan terhadap pengelolaan informasi publik yang dibuktikan dengan hasil verifikasi self assesment kuesioner atau pengisian format kuesioner secara mandiri.

“Saya melihat ada kemajuan dari pemaparan, terkait inovasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong semakin meningkatnya kualitas keterbukaan informasi di Kabupaten Luwu Timur tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Fauziah Erwin di sela acara.

Ia juga menegaskan jika proses ini bukan sekedar formalitas dan betul – betul menjadi pendorong agar badan publik dapat memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Dari dua tahapan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang telah dilalui, yakni Self Assesment Kuesioner dan Presentasi, tim penilai juga akan melakukan visitasi ke seluruh PPID kabupaten/ kota sebagai bentuk verifikasi terhadap data yang telah di presentasikan masing – masing.

Selain badan publik pemerintah daerah, presentasi keterbukaan informasi publik juga dilakukan oleh Kepala Desa Balantang, Musakkir Laiming, selaku PPID Badan Publik Desa, mewakili Luwu Timur pada monev tahun ini.