Logo

Anies Capres Nasdem, KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Tetap Lanjut

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok. KPK)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan terkait kasus Formula E Jakarta tetap berlanjut. Meski, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini telah menjadi calon presiden (capres) dari Partai Nasdem untuk Pemilu 2024.

“Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelangggaran administrasi atau mungkin perdata,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Alex, sapaan akrabnya, menekankan deklarasi Anies sebagai capres yang diusung Nasdem tidak memengaruhi kerja KPK dalam mengusut Formula E. Penyelidikan Formula E tetap berlanjut sampai menemukan titik terang.

Dia juga menilai deklarasi dukungan terhadap Anies masih berada pada tahap awal rangkaian pemilu. Dia menuturkan masih ada tahapan-tahapan lainnya yang perlu dilalui.

“Kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” tutur Alex.

Terkait Formula E, KPK telah memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi. Anies telah rampung diperiksa atau dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) malam. Selama sekitar 11 jam, Anies Baswedan diminta keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta.

Anies Baswedan yang datang ke KPK dengan mengenakan pakaian dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi. “Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum bertugas di pemerintahan,” kata Anies. (BS)