INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Jelang pemilihan Kepala Desa atau Sangadi di 15 desa se-Kota Kotamobagu, memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT bagi para peserta dan pengundian nomor urut peserta calon.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Wiwie Anita Sabunge.
"Jika tak aral melintang pada hari Rabu 5 Oktober sampai dengan tanggal 7 Oktober akan menggelar penetapan calon dan pengundian nomor urut calon," tegas Wiwie Anita Sabunge, Selasa (04/10/2022) siang tadi.
Sementara, untuk penetapan calon dikatakan Wiwie saat ini dari data Daftar Calon Sementara selanjutnya Daftar Calon Tetap keseluruhan telah berada di meja Panitia Seleksi di tingkat Kota Kotamobagu.
"Data itu telah dilakukan Verifikasi, kemudian selanjutnya oleh Tim Seleksi tingkat desa akan segera melaksanakan penetapan calon dan pengundian nomor urut bagi para peserta Calon Sangadi,"
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menghimbau kepada seluruh masyarakat desa yang melaksanakan hajatan Pemilihan Sangadi untuk dapat menjaga stabilitas keamanan.
"Terlebih kepada perangkat pemerintah desa senantiasa harus menjaga netralitas dan stabilitas keamanan sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan damai penuh kekeluargaan sebagaimana harapan kita bersama. Mototabian, mototompiaan bo mototanoban," tegas Nasli Paputungan. (RFL)