Logo

Karang Taruna Pemerintah Desa Lassang Tuntut Terkait Transparansi Anggaran Desa

INFOSULAWE4SI.com, TAKALAR -- Karang taruna Desa Lassang melayangkan surat tuntutan transparansi penggunaan anggaran desa kepada pemerintah Desa Lassang.  Hal tersebut dikarenakan semenjak Desa Lassang dijabat oleh Pejabat (PJ) kepala desa Iwanuddin Mansyur, Pemerintah Desa Lassang sangat minim memberikan informasi publik kepada masyarakat Desa Lassang, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar. Jumat (07/10/2022).

Fahmi Husain mengatakan, PJ Kepala Desa Iwanuddin mansyur telah menjabat selama 6 bulan di Desa Lassang. Namun sejak saat itu pemerintah desa menjadi sangat tertutup dalam hal memberikan informasi terkait kegiatan yang dilakukan di lingkungan pemerintah Desa Lassang.

" Pemerintah Desa sangat tertutup sejak dijabat oleh Pj iwanuddin mansyur. Masyarakat sangat minim dalam memperoleh informasi terkait kegiatan yang dilakukan di pemerintah desa. Padahal menjadi kewajiban pemerintah Desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan di pemerintahan Desa." Ucap ketua Karang Taruna Desa Lassang ini.

WhatsApp_Image_2022-10-07_at_13.59.45

Papan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Desa yang seharusnya wajib ada untuk publikasi rencana pembelanjaan Desa tahun anggaran 2022 kemasyarakat itu tidak ada. Padahal hal tersebut wajib ada sebagaimana diatur dalam UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait informasi yang wajib diumumkan secara merata oleh badan publik.

Bukan hanya tertutup dan minim dalam memberikan informasi ke masyarakat. Kinerja pemerintah Desa juga dipertanyakan karena selama 6 bulan masa pemerintahan PJ Kepala Desa Iwanuddin Mansyur. Tidak tampak pembangunan di Desa Lassang bahkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan pun sangat sedikit yang diketahui masyarakat.

Karena tidak adanya transparansi Pemerintah Desa Lassang ini, mendorong para pemuda di Desa Lassang yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Lassang untuk menuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Desa Tahun 2022 dan menuntut kepada pemerintah Desa Lassang agar lebih terbuka dan aktif dalam memberikan Informasi Publik kepada Masyarakat Desa Lassang.