INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Artis Rizky Billar akhirnya bebas dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. Istrinya, Lesti Kejora yang melaporkannya, mencabut laporan itu. Mulai Senin pekan depan, Rizky Billar wajib lapor ke polisi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/10/2022) petang.
"Proses permohonan penangguhan penahanannya akan dituntaskan, dan malam ini yang bersangkutan bebas, karena penangguhan penahanan dari istrinya kita kabulkan," ungkap Ade.
Meski begitu, Rizky Billar tetap harus menjalani wajib lapor karena proses penyidikan tetap berlangsung.
"Mulai Senin yang bersangkutan tetap wajib lapor karena proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice masih berlangsung. Dan penegakan hukum yang kami lakukan sesuai UU 23 Tahun 2004, asasnya pengembalian keharmonisan dalam keluarga, tetapi UU ini juga punya tujuan untuk mencegah agar KDRT ini tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar. Rizky jadi tersangka dan ditahan.
Lesti pun akhirnya mencabut laporan tersebut. Dalam surat perjanjian yang membuat Lesti mencabut berkas laporannya itu tertuang bahwa Rizky berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi kekerasan apa pun dalam membina rumah tangganya.
Selain itu, Lesti juga menempuh jalan damai lantaran Rizky adalah suami dan bapak bagi putranya Muhammad Leslas Al Fatih.
"Yang membuat saya akhirnya mencabut laporan karena dia juga telah meminta maaf kepada orang tua saya, dan orang tua saya juga memaafkan kesalahannya," tandas Lesti.