INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulsel Amson Padolo memastikan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tidak ikut diperiksa di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel, Kamis (3/11).
Menurutnya, Gubernur Sulsel memiliki sejumlah menerima tamu. Kami memastikan, nama yang tercantum dalam pemeriksaan tersebut bukan Gubernur Sulsel, (Andi Sudirman, red) dan yang dimaksud adalah Andi Sudirman berprofesi sebagai Wiraswasta," kata Amson.
Dari media sosial Instagram, milik Gubernur Sulsel Andi Sudirman diketahui, memiliki agenda menerima tamu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni di Kantor BPN Sulsel.
Seperti diketahui, KPK kembali memeriksa 12 saksi, dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK), terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Sekdis PUTR Sulsel ER, dari 12 saksi tersebut, salah satunya Andi Sudirman Alias Karaeng Kodeng Wiraswasta.