Logo

Gelar Pasar Murah Sudah Sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 Untuk Stabilisasi Harga Bahan Pangan

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Dalam rangka menjaga pasokan dan stabilisasi harga bahan pangan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, Pemerintah telah menggelar sejumlah operasi pasar dan pasar murah di berbagai kota, salah satu program terencana yang digelar, di kelurahan pannambungan Kecamatan Mariso kota makassar. Selasa(6/12/2022)

berlangsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah, Dalam rangkaian kunjungan kerja Disperindag Kota Makassar, Dinas Perikanan dan pertanian, serta dari aparat kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, juga Polrestabes Makassar, dan beberapa unsur muspida yang terkait saat meninjau pelaksanaan operasi pasar murah

Pasar murah tradisional, yang digelar ini, bukan pertama kali dan bertujuan untuk membantu masyarakat dari berbagai kalangan menengah dan kecil

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak 1 Februari 2022, Aturan tersebut mencantumkan HET,
1 Beras Premium 5 Kg Rp 36.000
2. minyak goreng Premium 2 liter Rp 24.000
3. Gula Pasir Premium 1 Kg Rp 8.000
4. Susu Kental Manis 370 g / 1 Kaleng Rp.7.000

Peninjauan sekaligus memastikan kesesuaian pelaksanaan pasar murah yang digelar di kelurahan pannambungan Kecamatan Mariso kota makassar

pasar murah kali ini, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan dan pertanian, meninjau langsung Pelaksanaan operasi pasar murah tersebut

Masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan sangat mengapresiasi kegiatan Pemerintah ini dan menyampaikan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng kemasan, serta hanya boleh membeli maksimal dua kemasan.

Salah seorang pembeli yang berprofesi sebagai pedagang gorengan dan keripik, menyampaikan sangat membutuhkan minyak goreng untuk usahanya dan minyak goreng yang dibeli akan cukup memenuhi stok beberapa minggu ke depan.

Turut hadir Pada pelaksanaan pasar murah ini :

1. Harun Darmono, (Disperindag Kota Mks)
2. Muhlis Hamid, S.Sos, (Disperindag Kota Mks)
3. Bambang Hermanto, ( Disperindag Kota Mks ).
4. Syamsu, Sp, (Dinas Perikanan dan pertanian)
5.Marjuni, ( Kejaksaan)
6. Serka Muh. Isa, (Kodim 1408/Mks)
7. Aiptu Muslimin ( Polres Pelabuhan Mks)
8. Bripka Akbar Johar, S, Psi ( Polrestabes Mks)
9. Sopyan (Satpol PP Kota Mks)
10. Murniati.M, S.E, (PD Pasar Pannampu)

Pelaksanaan operasi pasar tersebut tetap memberlakukan Protokol Kesehatan yang ketat, seperti penggunaan masker, baik bagi pembeli maupun penjual.