Logo

Mutasi Pejabat Eselon II, Walikota Palopo: Kedepan Tugas Tidak Mudah, Wujudkan Yang Menjadi Tanggung Jawab

dprdpalopo700sul_1

INFOSULAWESI.com, PALOPO -- Walikota Palopo Drs HM Judas Amir kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administator, pengawas dan fungsional.

Pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II yang dimutasi sebanyak 9 orang. Terdiri dari 8 kepala OPD dan satu orang asisten.

Ke 9 orang tersebut adalah mantan Direktur RSUD Sawerigading, Dr Nazar, ia dilantik menjadi Kadis Kesehatan menggantikan Taufik yang bergeser ke DPRD sebagai Sekwan.

Sementara itu, Siti Badriah menjabat sebagai Kepala Balitbangda yang sebelumnya menjabat Kadis LH Palopo.

Andi Enceng menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yang sebelumnya menjabat Kepala Balitbangda.

Kepala Dinas Kearsipan Tirmizi Saide jabat Kepala Dinas Kerajinan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DKP.

Kemudian Nurlaeli jabat Kepala Dinas Perdagangan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan.

Asisten Administrasi Umum dijabat Nuryadin yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Palopo.

Abdul Waris menjabat Kepala Dinas Persandian yang sebelumnya menjabat Sekwan DPRD.

Lalu Zulkifli jabat Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya menjabat Kepala Dispora, dan Andi Muzakkir dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kadis Damkar.

Pelantikan pejabat ini berlangsung di Aula Rujab Saokotae, Jumat, (6/1/2023) sore.

Walikota Palopo Drs HM Judas Amir dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menitipkan beberapa pesan.

“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada teman-teman bahwa memang ternyata jabatan itu bukan milik kita tetapi jabatan itu adalah titipan Allah SWT melalui porsedur perundang-undangan,” Ujarnya.

Tugas-tugas negara yang diberikan oleh pemerintah itu harus kita berupaya untuk wujudkan apa yang menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.

“Kedepan saudara-saudara tambah tidak ringan lagi apa yang menjadi tanggung seorang ASN, apalagi yang sudah pimpinan tinggi pratama”

“Sekedar kita ingat bahwa pemerintah saat ini akan membuat UU baru tentang ASN yang mana UU itu akan jauh lebih ketat lagi dan lebih padat lagi,” jelasnya. (*)