Logo

Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu Tertipkan Pedagang Yang Meluber ke Badan Jalan

Kepala Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga. (ist)

Natal_kotamo_640_6

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Sejumlah pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan di Pasar Tradisional Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, diterbitkan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Senin (09/01/2023) pagi tadi.

Penertiban ini dilakukan atas dasar keluhan masyarakat yang melaporkan ke Disdagkop-UKM bahwa akses jalan masuk ke pasar terhalang dengan lapak milik pedagang.

"Sehingga kita langsung turun ke lokasi dan melakukan penertiban dengan mengarahkan pedagang untuk memanfaatkan tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah," ujar Kepala Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.

Usai memindahkan para pedagang, dirinya juga memberikan himbauan agar pedagang tidak lagi berjualan di area yang terlarang untuk memberikan rasa nyaman kepada pembeli.

WhatsApp_Image_2022-12-24_at_17.22.20_6

"Kita pastinya akan terus mengawasi aktivitas yang ada di Pasar Tradisional Poyowa Kecil," tegas Ariono Potabuga.

Sementara, penertiban pedagang dapat berjalan dengan lancar dan saat ini akses jalan di area tersebut lancar dan tidak ada kendala. (*)