Logo

Adanya Dugaan Kasus Korupsi, Tipikor Datangi Kantor Sekertaris Daerah Jeneponto.

Kantor Bupati Jeneponto

INFOSULAWESI.com, JENEPONTO -- Tim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Jeneponto telah mendatangi dan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang ada di Kantor Sekretariat Daerah Jeneponto.

Diketahui, dengan adanya dugaan kasus korupsi Rp 1,6 milyar untuk dana operasional tahun 2022 yang diduga dilakukan Kabag Perencanaan dan Keuangan yang berinisial R. Kedatangan Kanit Tipikor Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni ke kantor sekertaris daerah tak lain hanya untuk meminta berkas yang dibawa oleh asisten III untuk memeriksa dokumen yang ada diruangan tersebut.

"Kedatangan kami disini hanya meminta berkas dari masing-masing bagian yang mereka bawa ke Asisten III. Setelah itu, kami hanya fokus memeriksa setiap dokumen didalam ruangan," ujarnya saat ditemui oleh awak media, Jum'at 13 Januari 2023.

Kedatangannya bukan untuk melakukan penggeledahan, ia beserta dengan teman-teman tim mendatangi kantor Bupati Jeneponto guna meminta beberapa dokumen-dokumen yang akan dibutuhkan.

“Kami datang dengan teman-teman tim bukan melakukan penggeledahan, tapi penyitaan beberapa dokumen-dokumen,”tambahnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dokumen yang ada diruangan tersebut, ia akan terus melakukan pencarian dan terus meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“Kami akan terus melakukan pencarian dokumen sampai semua dokumen-dokumen itu lengkap,” tutupnya.