INFOSULAWESI.com, JENEPONTO -- Aliansi Pemuda Jeneponto mendatangi kantor BPBD untuk melakukan aksi demontrasi terkait pengadaan bantuan sapi dengan menggunakan Tahun Anggaran 2022, dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten Jeneponto, Senin 16 Januari 2023.
Jenderal lapangan Edy Subarga mengatakan, kabupaten Jeneponto merupakan suatu daerah yang pernah terkena musibah banjir bandang pada tahun 2019 lalu. BPBD Jeneponto mendapatkan dana hibah untuk bantuan sapi dengan anggaran Rp 1 M lebih yang dimenangkan oleh CV. Tiga Belas Kreasindo.
Adanya bantuan stimulan ini dapat memulihkan ekonomi pada wilayah yang terdampak banjir bandang di Jeneponto, dalam bentuk pengadaan ternak bibit sapi sebanyak 150 ekor Pengadaan terbagi di 5 wilayah terdiri dari di Palajau 30 ekor, di Tolo 30 ekor, di Balang Toa 30 ekor, dan di Maccini Baji 30 ekor.
Secara umum kondisi di lapangan telah diketahui bahwa ada 2 kelompok yang membagikan sapinya kepada anggota kelompok yaitu, kelompok Bululoe dan kelompok Maccini Baji. "Tetapi di kelompok yang ada di Tolo, Balang Toa, dan juga Palajau diduga tidak membagikan kepada anggota kelompok tetapi dipelihara secara bersama,” kata Edy.
BPBD Jeneponto harus menyampaikan dan mensosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) yang sebenarnya, apakah itu dibagikan ke anggota kelompok atau dipelihara secara bersama.
Lanjut dalam orasinya mengatakan diketahui bahwa kelompok yang ada di Tolo, hanya ada 14 ekor sapi, yang ada di Balangtoa sisa 11 ekor sapi, dan Palajau 16 ekor sapi Bagas selaku Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, yang menerima aspirasi tersebut mengatakan dari hasil pemeriksaan jumlah sapi 150 ekor tapi yang ada SKKH hanya 68 ekor.
Dengan rincian yang memiliki SKKH negatif yang layak dibagikan, 41 positif sakit. “Dan 30 ekor di Palajau tidak diperiksa karena kondisinya sudah sakit, dan 26 ekor lainnya itu tidak jelas,” ujarnya dihadapan para massa aksi.
Sementara pengadaan bantuan sapi yang jumlah 150 ekor itu sudah dibagikan ke kelompok, namun belum mengantongi SKKH dari bidang peternakan.
“Tidak bisa dilakukan penyaluran ke kelompok jika belum memiliki SKKH dari bidang peternakan dinas pertanian kabupaten Jeneponto,” jelasnya.
Penyaluran baru pihak BPBD Jeneponto bersurat kepada kami bahwa pengadaan itu dilakukan pemeriksaan tetapi setelah dokter hewan dari bidang peternakan hanya memeriksa 94 ekor sapi, 56 ekor itu dilakukan pemeriksaan dari dinas pertanian bidang peternakan kabupaten bantaeng, terkait adanya 26 ekor sapi yang diduga tidak ada.
“Kelompok ternak baji ati menerima 30 ekor sapi yang ada di desa Palajau itu tidak dilakukan pemeriksaan karena sempat dokter hewan yang ada di bidang peternakan dia tidak melakukan pemeriksaan karena kata dia bahwa kondisi fisiknya sudah sakit, kami juga tidak terlibat saat penyerahan sapi berita acara di desa Palajau,” tegasnya.
Menurut pengakuannya dihadapan para aksi, yang diperiksa oleh bidang peternakan itu hanya 94 ekor sapi, yang ada SKKH dan SKLB itu hanya 68 ekor dan yang 26 ekor sapi itu dinyatakan sakit oleh laboratorium dari Veteliner.
“Akan tetapi yang 54 ekor sapi itu bukan dari bidang peternakan dinas pertanian jeneponto yang melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sementara Syam Jaya yang selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) BPBD Jeneponto mengakui bahwa hanya 94 yang diperiksa oleh dinas pertanian kabupaten Jeneponto.
“Yang 26 ekor sapi juga itu kami tidak ketahui karena itu bukan ranah saya menjawab karena yang harusnya menjawab iti adalah PPK dan yang 54 ekor sapi itu dilakukan pemeriksaan dari dinas pertanian bidang peternakan kabupaten Bantaeng,” bebernya.
Masih kata Syam Jaya dihadapan para aksi bahwa sapi 30 ekor kelompok tani ternak Baji Ati ada dibdesa Palajau itu dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dari Bantaeng,
“kami tidak bisa memperlihatkan dokumen SKKH dan SKLB sapi itu kecuali ada perintah dari PPK,” katanya.
“Bukan dari pihak kami BPBD Jeneponto yang melakukan penunjukan dokter hewan dari kabupaten Bantaeng, tetapi itu dilakukan oleh pihak rekanan,” tegasnya.
Edy Subarga beserta para massa aksi yang membawa beberapa poin tuntutan yang harus dituntaskan oleh pihak penanggung jawab dalam bantuan sapi tersebut.
1. Ia meminta dan mendesak kepada polres jeneponto untuk mencari tahu kebenaran sapi yang mati di desa Palajau, kelurahan tolo,dan di kelurahan Balang Toa.
2. Meminta kepada bidang peternakan untuk memperlihatkan dokumentasi, waktu, tanggal dan tempat sapi yang mati beserta data nomor ear tag.
3. Meminta kepada BPBD Jeneponto untuk memperlihatkan SKKH dan SKLB sehingga anggaran bisa dicairkan 100%.
4. Meminta kepada BPBD Jeneponto untuk memperlihatkan bukti pemeriksaan dan nama dokter yang memberikan SKKH dan SKLB.
5. Meminta kepada penegak hukum dalam hal ini tipikor pelres jeneponto untuk memeriksa kepala desa palajau dalam hal keterlibatannya pada kelompok penerima ternak sapi.
6. Meminta transparansi ketua kelompok baji ati, terkait bukti penerimaan sapi di desa Palajau. (*)