Logo

Diperas Polisi Jadi Alasan Bripka Madih Mundur dari Polri

Anggota provos Polsek Jatinegara Jakarta Timur, Bripka Madih mengaku dimintai uang saat melaporkan penyerobotan tanah orang tuanya di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih mengungkapkan alasannya mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Salah satunya terkait kasus polisi peras polisi. Diketahui, Bripka Madih mengaku diperas oleh penyidik terkait kasus sengketa tanah milik keluarganya.

Madih mengaku keputusannya mengundurkan sudah dipikirkan dari beberapa bulan lalu. Ia pun sudah berkonsultasi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono.

"Mohon maaf nih (niat) pengunduran diri udah lama sudah berapa bulan. Kemarin Bapak Budi Sartono, ada atensilah dari pimpinan kita, terus ketemu merasa perhatianlah sama kita," ungkap Madih di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Madih menuturkan, pengunduran dirinya belum disetujui Kombes Pol Budi Sartono. Dikatakan, Kapolres Jakarta Timur itu masih berharap Bripka Madih mengurungkan niatnya.

"Intinya bertanya, "apa Pak Madih mau pensiun dini? tetapi jangan dijawab sekarang karena keadaannya masih emosi. Nanti Pak Madih, saya mau ke tanah suci mau umrah, nanti saya doakan semoga urusan Pak Madih sukses. Yang keduanya, mudah-mudahan Pak Madih jangan mengundurkan diri.' Jadi belum di-acc sama beliau (pengunduran dirinya). (Saya mundur karena) Ya kecewa, kecewa dengan oknum," imbuhnya.

Diketahui, sengketa tanah Madih berawal saat tanah milik orang tuanya diklaim sejumlah pihak. Bripka Madih mengeklaim terdapat tanah seluas sekitar 6.500 meter persegi dengan dua surat berbeda sebagai alas hak yang diserobot pihak lain.

Atas hal tersebut, Madih membuat laporan ke Polda Metro Jaya di Subdit Keamanan Negara (Kamneg), dan ditangani oleh penyidik berpangkat AKP berinisial TG. Namun dalam upaya menempuh jalur hukum, Bripka Madih mengaku diminta uang hingga Rp 100 juta sebagai uang pelicin agar kasusnya dapat segera ditangani.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi oleh TG. Madih mengaku heran lantaran dirinya sebagai anggota polisi dimintai dana penyidikan dan hadiah dalam kasus sengketa tanah ini. (b1)