INFOSULAWESI.com, MAROS -- Pembebasan lahan Perumnas yang menjadi tranding topik di media sejak beberapa waktu lalu, kini masih mengambang dan tanpa penyelesaian. Hal itu diakui oleh pihak ahli waris yang merasa haknya dikebiri oleh sejumlah oknum yang diduga melakukan praktek mafia tanah.
Lemahnya penegakan hukum menjadi sorotan, ada apa sehingga APH di Sulsel tidak berani membongkar sindikat mafia tanah pembagunan Perumnas Maros Sulawesi Selatan ini. "Kasus ini semakin menggurita, hal ini diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat ASN yang bertugas di Pemkab Maros dan mempunyai jabatan penting", ungkap Umar Laune.
Umar Laune merupakan ahli waris, beliau adalah salah satu cucu Pasaung Bin Dio selaku pemilik sah tanah yang bangun menjadi Perumnas itu. Umar laune Pasaung Bin Dio saat ditemui media ini juga menuturkan kuat dugaan keterlibatan salah mantan Lurah Taroada yang kini menjabat sebagai Camat Tanralili Maros.
"Nassami dia yang diduga mafia tanah yang terlibat sehingga transaksi pembebasan lahan tanah adat kakek kami Pasaung Bin Dio terjual kepihak Perumnas", ujar Umar.
Lanjut Umar, ada beberapa yang terlibat dan mengetahui lokasi yang terletak di Kabupaten Maros didepan Showroom Haji Kalla Jalan Poros Maros Makassar Pangkep. Dan sudah ada berapa orang oknum ASN yang diperiksa karen diduga mafia tanah terkait kasus ini", ujar Umar.
Cucu dari Pasaung Bin Dio ini berharap kasus ini segera terbongkar, apalagi menurutnya program Mafia Tanah ada dalam bagian program Presiden RI Jokowi.
Ditempat terpisah, Sudarmin selaku mantan Lurah Taroada yang diduga terlibat dalam dugaan Mafia Tanah yang disebut cucu Pasaung Bin dio Umar yang kini juga menjabat sebagai Camat Tanralili ketika dihubungi via WhatsApp pada hari Senin, tanghal 6 Februari 2023 malam oleh pihak awak media untuk konfirmasi, sampai naiknya berita ini tidak memberikan jawaban.(*)