INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus menseriusi pendataan kemiskinan dengan program pemberantasan miskin ektrim yang dimulai dari tingkat Kelurahan dan Desa.
Bahkan, menurut Kepala Bidang, Bapelitbangda Kota kotamobagu, Fahmi Iman, pihaknya sudah memerintahkan kepada pemerintah kelurahan desa untuk segera di laporkan pada instasi terkait, jika terdapat masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim, sebagai acuan untuk menyusun program bantuan di tahun 2023 ini.
"Nantinya warga yang tergolong miskin extrim akan di tetapkan lewat surat keputusan (SK) sesuia dengan syarat yang ada bahwa warga tersebut benar benar memenuhi syarat, selain itu juga nantinya ada berita acara dari masing masing desa dan kelurahan terkait keabsahan warga miskin extrim," terangFahmi.
Sementara kata Fahmi, penyerahan SK rencananya akan diserahkan pada pekan ini dengan berita acaranya.
"Setelahnya Pemkot akan mengintervesi melalui bantuan terkait dengan program tersebut untuk merubah taraf hidupnya,” ujar Fahmi. (*)