Logo

OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, KPK Amankan Rupiah dan Uang Asing

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah mata uang rupiah serta asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Di lain sisi, para pihak yang diamankan dalam OTT KPK kali ini tengah diperiksa secara intensif.

"Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Hanya saja, Ali belum menyebutkan detail nominal uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Hal itu mengingat, hingga kini jumlahnya masih dihitung oleh KPK.

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," ujar Ali.

Dalam OTT ini, ada sejumlah kalangan yang diamankan KPK. Ali mengungkapkan kedudukan mereka.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA (Ditjen Perkeretaapian) Jateng (Jawa Tengah), pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," imbuh Ali.

Ali menyampaikan, mereka yang terjaring OTT kali ini tengah digali keterangannya. Dia memastikan, status hukum para pihak yang terjaring OTT ini segera ditentukan.

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal.

Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi.

Ini menjadi OTT kedua yang digelar KPK di tahun 2023. Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Mereka yakni Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, serta pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Mereka telah ditahan KPK.

snapedit_puasa_insul700_4

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News