INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Komunitas Sahabat Disabilitas Makassar (SDM) mengecam pemilik Coto di Kota Makassar karena memperkosa karyawatinya hingga hamil yang merupakan penyandang disabilitas.
Diketahui si pelaku bernama Sulbun (43) telah memperkosa gadis disabilitas yang baru berusia 15 tahun yang kini hamil 5 bulan akibat aksi bejat si pelaku.
Sulbun melancarkan aksinya sebanyak 7 kali ketika warung sepi atau pada saat warung tutup, pelaku mencegah karyawati tersebut untuk pulang yang kemudian melancarkan aksi bejatnya.
Ahmad Yani Dzu Himmah menegaskan mengecam perlakuan bejat Sulbun (43) pada karyawati yang meruapakan penyandang disabilitas.
"Kami dari Komunitas Sahabat Disabilitas Makassar mengecam erlakuan pelaku kepada karyawatinya yang merupakan penyandang Disabilitas." Tegas Founder Sahabat Disabilitas Makassar ini pada Infosulawesi.
Kak Yani sapaan akrabnya berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya akibat perbuatan bejatnya pada gadis penyandang disabilitas ini.
"Saya berharap pelaku di hukum seberat-beratnya."
Sekedar diketahui Komunitas Sahabat disabiltas Makassar sendiri adalah Komunitas kerelawanan yang bergerak pada Pendampingan dan menjadi mitra penyandang disabilitas khususnya di Kota Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News