Logo

KPU Jamin Tak Ada DPT Siluman pada Pemilu 2024

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos saat melakukan konferensi pers seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024, di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (2/7/2023) lalu

kpu700_12_14

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin tidak ada data DPT siluman dalam hasil rekapitulasi pemilih Pemilu 2024. Pihaknya sudah mendata pemilih secara benar, yakni sesuai syarat dan aturan yang berlaku.

“Sekarang sudah nggak ada lagi isu Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) invalid. Nggak ada isu NIK ganda karena sudah dibersihin,” kata Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, saat ditemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan, KPU juga telah mendata jumlah lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan sejak awal. Pihaknya pun menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam proses tersebut.

"Karena kepentingan Pemilu, Kemenkumham berharap warga binaan mereka sudah didata. Kami memaksa harus sudah punya NIK dan NKK," ujar Betty.

Ia menyebut para warga binaan sudah didata melalui sistem informasi di setiap lapas dan rutan. Jadi, hal tersebut sudah dilakukan jauh sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan.

"Mereka sudah collect lewat sistem informasi yang di setiap lapas dan rutan itu akhirnya punya NIK dan NKK. Kalau enggak, kami enggak berani masukin ke daftar,” ucap Betty.

Sebelumnya, KPU menegaskan pihaknya berhati-hati terhadap data DPT siluman untuk Pemilu 2024. Hal ini mengingat pada Pemilu 2019 tahapan perbaikan DPT dilakukan sampai tiga kali.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News