Logo

49 Orang P3K Pemkot Kotamobagu Segera Terima SK

Ilustrasi ASN

tahunbaruislam_kotamo700

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan jika sebanyak 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kota Kotamobagu akan segera menerima Surat Keputusan (SK).

“Pertama-tama, saya bersyukur bahwa SK PPPK sudah tersedia dan akan segera diserahkan kepada mereka yang lulus PPPK tahun 2023,” ucap Sarida pada Senin (17/07/2023).

Akan tetapi, untuk agenda penyerahan tersebut masih menunggu jadwal dan waktu dari Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

“Kami telah berkoordinasi dengan Walikota mengenai waktu dan tempat penyerahan SK PPPK ini. Kami akan segera melaksanakannya dengan cara yang formal,” jelas Sarida.

Sarida juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses penerbitan SK ini disebabkan oleh beberapa persoalan teknis. Menurutnya, BKN Regional XI saat ini melayani tiga provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku, sehingga membutuhkan waktu lebih lama daripada sebelumnya.

“Perlu diketahui bahwa prosesnya sangat berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, BKN Regional XI melayani tiga provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku. Oleh karena itu, prosesnya memakan waktu lebih lama secara teknis. Kami mohon pemakluman atas keterlambatan ini,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News