INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, didampingi oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Khomaini beserta jajarannya mengikuti kegiatan “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022” secara daring bertempat di Ruang Rapat Kakanwil pada Jumat (04/08).
Pada kegiatan ini, Kemenkumham berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya secara berturut-turut. BPK RI menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2022 di Jakarta. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly dalam kesempatannya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPK yang telah membatu Kemenkumham dalam memberikan Laporan Keuangan yang sesuai dengan ketentuan serta tepat waktu yang pada akhirnya memperoleh Opini WTP ke 14 pada tahun 2022.
"Atas capaian ini, saya mengingatkan kepada jajaran Kemenkumham untuk tidak lantas berpuas diri, tetapi sebagai penyemangat untuk bisa menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang. Sinergitas dan kerjasama, pengawasan yang telah terjalin dengan BPK semoga dapat terus ditingkatkan dalam melaksanakan Tata Kelola Keuangan Negara yang baik dan benar". kata Yasonna.
Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN. Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Diantaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," papar Yasonna.
Yasonna menambahkan, Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi. Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadanyana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Kemenkumham RI atas komitmennya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujar Nyoman.
Nyoman kemudian memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yaitu Pertama adalah optimalisasi perencanaan anggaran berdasarkan perencanaan kebutuhan yang cermat untuk mendukung pencapaian visi sesuai Rentsraentitas.
“Kedua, Agar kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan cermat dengan mempertimbangkan aspek tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga dan tepat waktu melalui rekanan/vendor yang kompeten dan kompetitif, Ketiga, Peningkatan kualitas manajemen aset melalui kegiatan inventarisasi, pengadaan dengan memperhatikan aspek interoperabiltas dan menghindari pembelian berulang dan tidak berfungsi.” lanjut Nyoman.
Terakhir, Nyoman ungkapkan bahwa capaian tersebut telah ditunjukan Kemenkumham dalam memperbaiki kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Semoga apa yang telah kita lakukan menjadi Dharma Bakti kita kepada Bangsa dan Negara.” pesan Nyoman menutup sambutannya.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News