Logo

Ditlantas Polda Sulsel Latih Personil Lantas Mengoperasikan ETLE Mobile

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat membuka kegiatan pelatihan pengoperasian ETLE mobile, di Makassar, Selasa (15/8/2023).

hutri78_INSUL700_3

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pelatihan kepada para personelnya yang akan mengoperasikan teknologi sanksi tilang berupa elektronic traffic law enforcement (ETLE) mobile dan ETLE handphone.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya di Makassar, Selasa, mengatakan pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

"Sebelum anggota terjun ke lapangan menerapkan teknologi ETLE mobile ini, maka mereka lebih dahulu diberikan pelatihan agar bisa profesional dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Agus menerangkan pelatihan yang diberikan anggota polisi lalu lintas itu meliputi pengoperasian ETLE mobile on board dan ETLE mobile hand held atau handphone.

ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan polisi lalu lintas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis dan mampu mengcapture pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya.

"ETLE mobile hand held mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget atau handphone yang terintegrasi dengan data ETLE secara nasional. Ini adalah merupakan pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah Kota Makassar," katanya.

Agus menyebutkan di Kota Makassar tercatat banyak titik kamera CCTV yang terpasang dan tersebar di beberapa ruas jalan dalam kota tersebut.

Ia pun berharap ke depan, semua wilayah di Sulawesi Selatan mampu secara serentak melakukan penegakan hukum dengan sistem ETLE ini.

"Di sinilah diperlukan kerja sama antara pihak kami, dalam hal ini jajaran Satlantas Polres dengan pemerintah daerah kabupaten/kota, yakni berkolaborasi dalam pengadaan ETLE di wilayah masing-masing. Mengingat sistem ETLE juga mampu mengcapture bagi mereka yang tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Agus.

Dengan penindakan melalui sistem ETLE, kata dia, diharapkan kepatuhan membayar pajak akan meningkat, sehingga nanti bisa berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh karena itu Agus berharap Satlantas jajaran agar siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kaitannya dengan peningkatan PAD serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

"Dengan diberlakukannya penegakan hukum sistem tilang elektronik ini diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan kesadaran tertib berlalu lintas akan semakin tinggi," ucapnya.

"Kami siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah se-Sulsel untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," ujar Dirlantas Polda Sulsel ini.

Menurut dia, selain untuk meningkatkan PAD, sistem ETLE ini juga bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE – e-parking.

"Nah, dengan adanya penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas)," ujarnya.

Ia menerangkan kegiatan parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, yang berdampak terhadap kecepatan laju kendaraan terhambat, bahkan terjadi kemacetan.

Sehingga, kata dia, kegiatan parkir liar atau parkir sembarangan ini selain merugikan banyak pengguna jalan, juga akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

"Ini salah satu unsur penting di mana PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi. Apalagi saat ini, PAD di berbagai wilayah di Sulsel menurun akibat kurangnya taat bayar pajak," paparnya.

Untuk itu, kata Agus, salah satu upaya yang dapat di tempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya.

"Kami siap membantu berkolaborasi dengan mengoperasikan ETLE mobile ini. Ditlantas Polda Sulsel siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat," ucapnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News