Logo

Melalui Bapenda Pemprov Sulsel Perkuat Inovasi Layanan Pajak Untuk Mendongkrak PAD

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus fokus memperkuat inovasi dan pelayanan pajak bagi masyarakat dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh, di Makassar, Selasa, (29/8/2023), mengatakan pembayaran pajak terus digenjot melalui sejumlah inovasi seperti, inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan Inovasi Padaidi' (Pajak Daerah Digital Sistem) sebagai kantor digital.

Selanjutnya inovasi pembayaran PKB melalui kanal pembayaran GoTagihan, Tokopedia, Signal, QRIS, dan LinkAja. Juga dilakukan pemberian insentif pajak daerah kepada 256.109 wajib pajak selama tahun 2021 - 2023.

"Kita terus berinovasi memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak. Mudah-mudahan semua capaian ini terus kita jaga, kita lanjutkan. Dan ini tidak lepas dari dukungan dan bimbingan Bapak Gubernur Andi Sudirman yang luar biasa mengarahkan untuk terus berprestasi," kata Reza.

Ia menjelaskan kondisi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam tiga tahun terakhir dalam kondisi cukup baik. Pertumbuhan PAD rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 11,85 persen.

BAHAN-PPT-BAPENDA-MOBILE-01-700_1



Berbagai prestasi juga ditorehkan Provinsi Sulsel dalam bidang Pendapatan Daerah. Seperti Terbaik pertama dalam Championship TP2DD untuk KTI Tahun 2022, Kedai Samsat masuk dalam Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), dan Juara 3 South Sulawesi Digital Festival Tahun 2022 dan 2023.

Selain pertumbuhan PAD rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 11,85 persen, kata dia, rasio kemandirian keuangan daerah masuk kategori mandiri dengan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah pada APBD sebesar 57 persen.

Sementara dari sisi pengawasan dan pencegahan korupsi, Sulsel meraih nilai 99 pada indikator optimalisasi pajak daerah Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2022.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News