MAKASSAR - Metode pembelajaran daring Massive Online Open Course (MOOC) diperkenalkan kepada pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) sebagai upaya pengembangan kompetensi.
"Sistem MOOC Kemenkumham adalah salah satu wujud dari Coorporate University Kemenkumham untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," kata Koordinator bidang penyelenggaraan pusat pengembangan pelatihan fungsional dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yus Bayu Tirto Hutomo saat mensosialisasikan MOOC di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Sulsel, Kamis (14/9).
Bayu menjelaskan bahwa MOOC memberikan peluang yang sama kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengembangkan kompetensinya dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi, di mana setiap PNS wajib mengikuti setidaknya 20 jam pelajaran per tahun.
"MOOC sebagai platform pengembangan kompetensi mengutamakan keterbukaan dan memanfaatkan teknologi, sehingga memungkinkan partisipasi banyak peserta. Ini memberikan kesempatan luas bagi pegawai dan masyarakat umum untuk belajar dan meningkatkan pengetahuan mereka, terutama dalam bidang hukum dan hak asasi manusia," papar Bayu.
Selain pengembangan kompetensi, MOOC juga bertujuan untuk memberikan pelatihan dengan skala besar yang efisien dan ekonomis dalam pengelolaannya. MOOC juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kompetensi pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi MOOC ini dihadiri oleh pegawai Kanwil Sulsel dan perwakilan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Sulsel. Hingga tanggal 11 September 2023, sebanyak 1.952 pegawai di Kanwil Sulsel telah mengikuti MOOC dan menerima sertifikat. Namun, masih terdapat 610 pegawai yang perlu mengikuti MOOC, dan diharapkan mereka akan segera mendaftar dan mengikuti pembelajaran serta pengembangan kompetensi melalui platform ini.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir, berharap agar pegawai memahami tata cara penggunaan aplikasi MOOC dan mengerti pentingnya mengikuti pengembangan kompetensi melalui platform ini. Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, juga memberikan sambutan dan menggarisbawahi pentingnya MOOC sebagai alat untuk pengembangan kompetensi pegawai.
Secara teknis, penggunaan MOOC dijelaskan oleh Pranata Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Paskaria Sirait. Selain itu, tim teknis dari pusat pengembangan pelatihan fungsional dan HAM pada BPSDM Kemenkumham dalam kegiatan ini.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News