Logo

Dorong UPT Implementasikan Layanan Publik Berbasis HAM, Kemwnkumham Sulsel Lakukan Pendampingan

INFOSULAWESI.com< WATANSOPPENG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menurunkan Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) melakukan Pendampingan pemenuhan data Dukung dukung P2HAM di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watangsoppeng Dari tanggal 14 - 16 September 2023 Demi mewujudkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Tim dari Kantor Wilayah Pada Kesempatan ini melakukan monitoring data dukung dukung P2HAM yang ada di Rutan Soppeng sesuai Dengan perintah Kakanwil Liberti Sitinjak agar seluruh UPT mengimplementasikan pelayanan Publik berbasis HAM.

Hal tersebut merupakan Bagian tinjauan lapangan dari pelayanan Publik berbasis HAM ( P2HAM) di UPT, Dengan mengecek kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung serta memberikan penguatan terkait penilaian P2HAM.

Tim Pendampingan penilaian P2HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel terdiri dari Erwin Sanjaya (Operator Pendamping Penilaian P2HAM) bersama dengan Muhammad Arifai dan Firmanullah selaku perancang undang-undang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Tim menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas berstandar HAM, Standar Layanan Berbasis HAM serta Petugas yang siaga melayani masyarakat. “Kita sebagai penyedia layanan harus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, diantaranya memperbaiki prosedur layanan mulai dari tersedianya petugas layanan yang ramah serta memberikan pelayanan yang baik, selain itu tak kalah penting penyediaan sarana dan prasarana yang memadai seperti menyiapkan akses dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, jalan landau beserta peganagan, loket khusus, ruang laktasi, ruang kunujungan dan fasilitas penunjang lain,” ungkap Erwin.

Selanjutnya dilakukan evaluasi pelayanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti fasilitas kamar hunian, ketersediaan air bersih, serta fasilitas makan dan minum.

Tim meminta agar seluruh Fasilitas layanan yang ada di Rutan Soppeng baik yang diperuntukan bagi masyarakat maupun WBP telah memenuhi standar layanan Publik berbasis HAM.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News