INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menghadiri Focus Grup Discussion Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara sekaligus menjadi narasumber yang diselanggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bertempat di Ball Room Hotel Santika Makassar beberapa hari yang lalu.
“Indonesia is a diverse nation united under the principles of Pancasila”. Pancasila merupakan science of ideas dari founding father kita Keberadaan Pancasila sebagai falsafah kenegaraan atau staatsidee (cita negara) yang berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa di antara sesama warga masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara," Ungkap Syarif dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Selasa (19/9).
Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara ini diharapkan mampu menjawab persoalan kebangsaan dan kenegaraan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan didalam rangka memperkuat ideologi Pancasila dan wawasan Nusantara. Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan nusantara menjadi kunci utama dalam membangun kepribadian bangsa yang kuat dan bersatu.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya perpecahan dan menghormati kebhinekaan Indonesia. Dalam batang tubuh Ranperda ini, yang perlu diperhatikan adalah aspek pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan nusantara, termasuk pendidikan, budaya, dan kehidupan masyarakat," Ungkap Syarif.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan keselarasan dan kesatuan dalam berbagai dimensi kehidupan bangsa dengan demikian maka, dengan dibentuknya Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat rasa kebangsaan, memupuk semangat persatuan dan kesatuan, serta membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang kuat tentang ideologi Pancasila dan wawasan nusantara.
Sebelumnya, Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Edi Subowo yang hadir membuka kegiatan mengungkapkan bahwa Badan Ideologi Pancasila sangat mengapresiasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah menginisiasi Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara.
"Kegiatan Focus Grup Discussion ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dari para narasumber antara lain Biro Hukum Provinsi, Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Perangkat Daerah terkait," Ungkap Edi Subowo.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Risfayanti Muin menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Peminaan Ideologi Pancasila yang telah menyelenggarakan kegiatan Focus Grup Discussion ini.
Risfayanti Muin menuturkan alasan mengapa pentingnya dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara yaitu melihat kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kian hari semakin meperihatinkan yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan kebhinekaan antar warga negara, maraknya pemahaman-pemahaman yang dapat merusak tatanan berbangsa dan bernegara yang jika tidak dilakukan upaya-upaya pencegahan maka akan berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.
Terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh jajaran perancang Kanwil Sulsel.
"Apresiasi terhadap pendampingan ini dan lakukan pendampingan yang didasari dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," Ungkap Liberti.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News