Logo

Tim Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Sulsel Laksanakan Monev SPBE Pada 2 UPT

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Jajaran Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (Humas, RB, dan TI) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) selama 2 (dua) hari berturut-turut (14-15/09) di 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berbeda yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Barru dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare.

Pelaksanaan evaluasi SPBE ini menggunakan instrumen yang teridiri dari 7 (tujuh) domain dan 14 (empat belas) indikator berdasarkan Pedoman Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham RI) No M.HH-01.TI.06.02 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT Tahun 2022.

Adapun hasil pelaskanaan ini berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) di Rutan Kelas II B Barru, terdapat kelemahan diantaranya pada domain Standar Operasional Prosedural (SOP) SPBE dan domain risiko SPBE. Domain SOP SPBE dan domain risiko SPBE ini dinilai tidak sesuai dengan pedoman evaluasi SPBE.

Untuk itu, Tim Humas RB dan TI Kanwil memberikan solusi atas kelemahan tersebut yaitu memberikan pendampingan perbaikan/pengisian terhadap kedua domain tersebut. “Kami beri contoh data dukung yang telah Kanwil buat untuk kemudahan mereka dalam melakukan penyusunan data dukung pada kedua domain tersebut,” kata perwakilan Tim Humas RB dan TI Kanwil.

Selain itu, Tim Humas RB dan TI Kanwil juga memberikan pendampingan dalam pembuatan email dinas, website, dan sertifikat elektronik.

Sementara pada Kanim Kelas II TPI Parepare, Tim Humas RB dan TI Kanwil menyampaikan bahwa tidak ada kendala dalam penerapan SPBE sehingga pelaksanaan layanan kepada pengguna SPBE pada Kanim Kelas II TPI Parepare berjalan dengan lancar.

Walaupun demikian, Tim Humas RB dan TI Kanwil kembali mengingatkan agar pelaskanaan SPBE-nya tetap mempedomani sesuai dengan Pedoman Menkumham RI tentang Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT Tahun 2022 tersebut.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menugaskan Tim Humas RB dan TI Kanwil yaitu Pengelola Teknologi dan Informasi Iman Asyhari, Pranata Humas Daniel Orlando, dan Pranata Komputer Faisal Noor Farezi untuk melakukan monev SPBE di kedua UPT tersebut guna memastikan pelaksanaan SPBE-nya selaras dengan prinsip integrasi dan terpadu.

Liberti juga berharap kepada UPT untuk menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja tata kelola SPBE dan manajemen SPBE agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News