JAKARTA - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penetapan status tersangka ini telah dikonfirmasi oleh sumber di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar (SYL sudah tersangka)," kata sumber yang dikutip pada Jumat (29/9/2023).
Kabar penetapan SYL sebagai tersangka korupsi ini mencuat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan ketika proses hukum mencapai tahap penyidikan.
Biasanya, penetapan tersangka dalam kasus korupsi diumumkan oleh KPK saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan. Hingga saat ini, KPK belum merilis secara resmi nama tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian SYL masih berlangsung hingga pagi hari Jumat (29/9/2023).
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Ali.