MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengumumkan dua kebijakan inovatif untuk menangani masalah kemiskinan, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan ketahanan pangan di provinsi ini. Kedua kebijakan tersebut adalah Gerakan Budidaya Pisang dan Pengembangan Rumpon secara Massal.
Bahtiar menjelaskan bahwa Gerakan Budidaya Pisang dan Pengembangan Rumpon Secara Massal adalah solusi yang sederhana dan cepat dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat, mengatasi kemiskinan, menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta mencapai kedaulatan pangan.
"Kami berencana untuk mengembangkan budidaya pisang di seluruh provinsi ini dengan luas mencapai 500 ribu hektar. Dengan setidaknya 2.000 pohon pisang per hektar, Sulsel akan memiliki sekitar satu miliar pohon pisang," kata Bahtiar pada Sabtu, 30 September 2023.
Bahtiar menekankan bahwa Sulsel memiliki potensi lahan seluas dua juta hektar yang saat ini tidak produktif dan dapat dimanfaatkan untuk budidaya pisang. Tahun depan, mereka berharap setidaknya 100 ribu hektar lahan akan digunakan untuk budidaya pisang.
Dalam hal pengembangan rumpon, Bahtiar menargetkan pembangunan 500 ribu unit rumpon di perairan Selat Makassar dan Teluk Bone. Pada tahun mendatang, mereka berencana memasang minimal 100 ribu unit rumpon.
"Melalui program ini, Sulsel berambisi untuk menjadi produsen ikan laut terbesar yang dapat mengungguli Thailand," ungkapnya.
Bahtiar menegaskan bahwa pihak swasta, perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Dana Desa dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan rumpon secara massal. Untuk gambaran, rumpon laut dalam dijual sekitar Rp35 juta per unit, sementara rumpon laut dangkal sekitar Rp10 juta per unit.
"Rumpon atau rumah ikan akan membantu pertumbuhan plankton secara alami. Dengan banyaknya plankton, akan mendatangkan ikan-ikan kecil. Kemudian, ikan-ikan kecil ini akan menjadi makanan bagi ikan-ikan besar yang akan datang dalam jumlah banyak," jelas Bahtiar. ***
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News