Logo

Komisi Informasi Sulut Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Kotamobagu

Diskominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut.

hut_TNI700_kotamobagu_1

KOTAMOBAGU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, menyambut baik kunjungan tersebut, yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sulut, Andre Mongdong, yang didampingi oleh Wakil Ketua Isman Monintan, Komisioner Carla Christy, dan beberapa staf.

Kunjungan ini merupakan persiapan dalam rangka pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.

Fahri Damopolii menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan PPID Pembantu di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Monitoring dan evaluasi ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa keterbukaan informasi publik di Pemkot Kotamobagu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News