Logo

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penguatan SDP Fitur Integrasi Remisi Online

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar kegiatan ‘Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Intergrasi Remisi Online’. Kegiatan ini diprakarsai oleh Sub Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Kamis (02/11). Pembukaan kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Tekonologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Rahnianto.

Liberti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai pemasyarakatan dalam mengoperasikan SDP Fitur Integrasi Remisi Online. “Saya sampaikan bahwa para peserta yang dalam hal ini Kepala Subseksi/Kepala Seksi dan Para Operator SDP, berperan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) secara optimal demi membawa pemasyarakatan yang maju dan modern,” kata Liberti.

Lebih lanjut Liberti ungkapkan bahwa berdasarkan Data Direktorat Teknologi Informasi (TI) dan Kerjasama Ditjenpas per tanggal 30 Oktober 2023 tentang ‘Pemberian Hak Integrasi’, jumlah Surat Keputusan (SK) Integrasi yang terbit tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarkatan se-Sulsel. Jumlah tersebut menyebabkan presentase capaian pada tahun 2022 dan proyeksi tahun 2023 di sejumlah UPT Pemasyarakatan se-Sulsel belum mencapai target 100%.

“Capaian tersebut membuktikan bahwa kinerja di UPT belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bapak/Ibu harus sadar bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji oleh negara, Bapak/Ibu dituntut untuk bisa bekerja lebih baik lagi di dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Liberti.

Melalui kegiatan ‘Penguatan SDP Fitur Integrasi Remisi Online’ yang digelar siang ini, Liberti berharap kepada para peserta untuk segera memahami dan langsung menerapkannya di dalam menjalankan tusi di UPT masing-masing.

“Setelah kegiatan ini, segera tingkatkan kinerjanya supaya presentasenya dapat meningkat sesuai yang diharapkan. Lakukan sinergitas dengan seluruh jajaran dan stakeholder di UPT masing-masing!” pesan Liberti menyemangati peserta.

Dalam kesempatan ini juga, Liberti sampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel terus berkomitmen untuk memperbaharui dan meningkatkan sistem informasi pemasyarakatan guna mendukung tugas dan tanggung jawab di dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan pembinaan kepada narapidana.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Koordinator Integrasi dan Pendayagunaan Tim Pengamat Pemasyarkaatan (TPP) Cipto Edy yang didampingi oleh Fungsional Umum Uri Ardiyaningrum. Cipto menyampaikan bahwa Integrasi merupakan layanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun layanan yang diberikan yaitu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Asimilasi, dll.

“Pemberian layanan berupa hak bersyarat seperti PB, CB, CMB, CMK, Asimilasi dll, dalam hal ini bukan dalam arti sebebas-bebasnya. Tetapi tetap harus memenuhi syarat-syarat seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukan penurunan tingkat resiko berdasarkan surat No. PAS.20.OT.02.02 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan,” kata Cipto.

Cipto berharap dengan adanya kegiatan penguatan secara teknis ini, kedepannya tidak ada lagi kesalahan dalam penginputan data dalam usulan integrasi dan seluruh WBP yang telah memenuhi syarat agar mendapatkan hak tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subseksi/Kepala Seksi dan Para Operator SDP dari masing-masing 24 UPT Pemasyarakatan se-Sulsel dan para pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News