Logo

Selama Sepekan, Sebanyak 19 Produk Hukum Daerah Diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR -- Selama sepekan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah mengharmonsiasi sebanyak 19 produk hukum daerah.

Hal ini dungkapkan oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris dalam keterangannya di Kanwil pada Sabtu (09/12).

“Ke-19 produk hukum daerah tersebut berasal dari beberapa kabupaten/kota, diantaranya Barru, Luwu Timur, Parepare, Bantaeng, Enrekang, Tana Toraja, Takalar, Bulukumba, Wajo, dan Luwu Utara,” ungkap Haris.

Hingga tanggal 08 Desember 2023, lanjut Haris, jumlah permohonan harmonisasi sudah mencapai 576 draft yang terbagi atas 181 rancangan peraturan daerah (ranperda) dan 395 rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada). Menurutnya, capaian permohonan harmonisasi tersebut tidak terlepas dari dukungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi dalam rangka memberikan pelayanan yang benar-benar berhasil guna terkait pengimplementasian produk hukum daerah di Sulawesi Selatan.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 mendatang, apa yg kita raih dan kita capai (jumlah permohonan harmonisasi) selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” harap Haris.

Sementara itu, Kepala Subbidang FPPHD Ayusriadi mengungkapkan bahwa banyaknya permhonan harmonisasi pada tahun ini berkat adanya peran aplikasi Sistem Pengharmonisasian Secara Elektronik, Cepat, Efektif, dan Sinergis (SIPAMMASE CES) yang dapat membantuk proses permohonan harmonisasi oleh pemrakarsa masing-masing kabupaten/kota.

Disamping itu, lanjut Ayusriadi, keberadaan tenaga perancang kanwil sebanyak 20 pegawai perancang dapat membantu kegiatan harmonsiasi produk hukum daerah dengan cara memberikan masukkan baik teknik maupun substansi secara langsung. Adapun masukan tersebut berasal dari draft yang dipegang masing-masing pegawai perancang.

Ayusriadi juga mengapresiasi kepada pihak pemrakarsa yang bersikap kooperatif untuk hadir tepat waktu dalam rapat harmonisasi selama ini. “Oleh karena itu, tidak ada kendala yang ditemui sehingga rapat harmonisasi berjalan lancar sesuai jadwal yang telah disusun,” pinta Ayusriadi.

Adapun Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan kepada jajarannya Subbidang FPPHD untuk memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan terus mengakselerasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Sulawesi Selatan.

“Terus tingkatkan kerjasama dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan pembentukan Ranperda di seluruh daerah demi mengakomodir kepentingan publik,” harap Liberti.

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News