Logo

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Online Scam dari Kamboja

Proses pemulangan jenazah Almarhum MAF korban online scam dari Phnom Penh, Kamboja. Jenazah diserahterimakan kepada keluarga almarhum MAF di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (29/12/2023). (Foto: Kemlu).

Jakarta -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Almarhum MAF korban online scam dari Phnom Penh, Kamboja. Jenazah diserahterimakan kepada keluarga almarhum MAF di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (29/12/2023).

Demikian dikatakan  dalam keterangan tertulisnya,  Sabtu (30/12/2023). 

Diketahui, almarhum MAF meninggal dunia akibat penyakit radang paru-paru. Proses pemulangan dimulai setelah KBRI Phnom Penh menerima laporan kematian Almarhum. 

MAF pada tanggal 13 November 2023 dari RS Khmer-Soviet Friendship, tempat almarhum sempat dirawat selama dua hari.Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, KBRI Phnom Penh telah berusaha menelusuri perusahaan yang mempekerjakan almarhum untuk meminta pertanggungjawaban. 

Namun, hingga pemulangan jenazah, perusahaan yang diduga terlibat dalam operasi 'online scam' ini tidak dapat diketahui keberadaannya. “Almarhum MAF awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pekerja kantoran dengan gaji USD 700, tetapi justru dikirim ke Kamboja,” ujarnya.

Setelah menerima informasi tentang meninggalnya almarhum MAF, kata dia, keluarga sempat mengirim uang sejumlah Rp20 juta kepada agen perekrut sebagai biaya pemulangan jenazah. 

Hingga saat ini, agen tersebut tidak dapat ditemukan dan diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut. “Pihak keluarga telah melaporkan agen perekrut kepada Kepolisian Daerah Cianjur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.

Sebagai bentuk kehadiran negara, kata Judha, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi repatriasi jenazah ke Indonesia. Upaya repatriasi dengan fasilitasi dari negara merupakan langkah terakhir. 

Pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dapat dijatuhi vonis yang setimpal.

“Pemerintah Republik Indonesia tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya eksploitasi perusahaan yang tak bertangungjawab,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News