Logo

Modus Arisan Fiktif Selebgram Cantik di Lombok Barat Diungkap Polisi

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

MATARAM -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram terus mendalami kasus arisan fiktif yang melibatkan seorang selebgram berinisial BEY (23) dari Desa Midang Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Selebgram cantik ini diduga terlibat dalam penipuan dengan modus arisan fiktif, yang ternyata juga terkait dengan judi slot.

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengungkapkan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap BEY dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Selain akibat arisan fiktif, pelaku juga mengakui bahwa perbuatannya dilatarbelakangi oleh tekanan kebutuhan hidup setelah bercerai.

"Dalam kasus penipuan arisan fiktif, pelaku BEY, yang baru-baru ini bercerai, terpaksa melakukan tindakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas Yogi di Mataram, Selasa (16/1/2024).

BEY menggunakan jejaring media sosialnya untuk menawarkan arisan dengan omzet besar. Sebanyak 17 korban teperdaya dan dimasukkan ke dalam grup arisan fiktif yang dibuat oleh terduga, seperti "Get Arisan 18 Juta AYIK" dan "Get Arisan 8 Juta."

"Pelaku menyebarkan identitasnya melalui media sosial dan mengajak masyarakat bergabung dengan arisan yang dijanjikan," tambahnya.

Untuk memperdaya korban, BEY menjanjikan hasil arisan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta setiap bulan. Pelaku memasukkan tiga nomor fiktif sebagai penerima arisan pertama hingga ketiga. Dampak dari perbuatan selebgram ini menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 92 juta.

Polisi masih aktif menunggu laporan dari korban lainnya yang mungkin terlibat dalam arisan fiktif ini.