INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon, Stenli R. Wuwung, terkait keberhasilan dalam program Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pujian tersebut dikatakannya saat melakukan Kunjungan Kerja di Diskominfo Kotamobagu dan melihat secara langsung penerapan Sistem Implementasi KIP untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Selasa (16/01/2024.
"Pengaturan management KIP sudah sangat baik, terlebih juga Diskominfo Kotamobagu juga meraih peringkat kedua se-Provinsi Sulawesi Utara dalam sistem pengelolaan KIP," jelas Stenly.
Ia pun kembali menjelaskan, terkait kunjungan ini, untuk memperdalam implementasi dan mekanisme sistem pengelolaan KIP di Dinas Kominfo Kotamobagu, dalam mendukung program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, proses kontrol dan keseimbangan harus dilakukan melalui keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui tentang produk-produk Pemda dan DPRD, meskipun kita menyadari bahwa keterbukaan informasi memiliki klasifikasi,” ujar Stenli.
Lebih lanjut, Stenli mengatakan bahwa hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan antara DPRD Kota Tomohon dengan pemerintah daerah.
Dikatakannya, saat ini di DPRD Kotamobagu tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KIP yang nantinya akan diupayakan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“DPRD Kotamobagu saat ini tengah membahas Ranperda KIP yang akan didorong menjadi Perda. Kunjungan kami ini adalah dalam rangka mencari informasi agar Ranperda KIP yang akan kami bahas menjadi Perda yang memiliki bobot dan kualitas yang baik,” tandasnya.
Kunjungan rombongan Komisi II DPRD Kota Tomohon tersebut diterima dengan baik oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kotamobagu, Hasna Pasambuna, beserta para Kepala Bidang dan jajaran lainnya.