Logo

Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Gorontalo Mulai Dibayarkan Setelah Sempat Tertunda

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Ketua TP PKK Fory Naway saat menyerahkan secara simbolis tunjangan sertifikasi guru.

GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai membayarkan tunjangan sertifikasi guru periode Desember 2023. Pembayaran ditandai dengan penyerahan secara simbolis tunjangan sertifikasi guru oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin (26/2/2024).

Penerima tunjangan profesi ini berjumlah 1.761 guru. Terdiri dari ASN sebanyak 1.670 dan 91 orang non ASN. Tunjangan yang diterima ribuan guru tersebut bervariasi. Misalnya untuk guru TK, menerima sebesar Rp2.981.962. Sementara guru SD dan SMP masing-masing senilai Rp3.172.782 dan Rp3.307.014.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, terlambatnya pembayaran sertifikasi guru disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya karena di akhir tahun 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga harus membayar dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sekitar Rp 17 miliar.

“Penundaan pembayaran sertifikasi guru ini bukan kehendak kita, tapi karena keuangan yang terbatas. Apalagi, waktu itu kita juga membayar dana hibah untuk Pilkada sekitar Rp 17 miliar kepada KPU dan Bawaslu,” tegas Bupati Nelson.

Lanjut dikatakan Nelson, dana hibah untuk Pilkada itu adalah kewajiban, karena kalau tidak dibayar, anggaran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak akan dikucurkan.

“Jadi waktu itu saya harus membuat keputusan walaupun berat. Saya putuskan untuk membayar ini dulu, supaya DAU turun, dampaknya apa? Sekarang proyek-proyek mulai jalan, gaji Januari dan Februari lancar,” tambah Nelson.

Ia mengungkapkan, setalah dibayarkannya tunjangan ribuan guru ini, dirinya merasa senang. Lebih dari itu, para guru memahami penjelasannya soal penundaan  pembayaran sertifikasi tersebut.

Nelson berharap, pembayaran tunjangan profesi bisa membuat para guru semakin semangat dalam menjalankan tugas ke depan, apalagi bulan suci Ramadan semakin dekat.

“Anggaran yang digunakan kalau rata rata Rp 3 juta perorang, maka untuk membayar sertifikasi guru ini sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar,” ungkap Nelson.(*)