Logo

Permohonan Naturalisasi Tiga Pemain untuk Timnas Disetujui Komisi X DPR

Raker Komisi X bersama Kemenpora, PSSI, Kemenkuman membahas permohonan naturalisasi tiga pemain untuk Timnas Indonesia, Kamis (7/3/2024) (Foto: PSSI)

JAKARTA -- Permohonan naturalisasi tiga pemain yang diajukan Kemenpora dan PSSI telah disetujui Komisi X DPR. Persetujuan ini disampaikan dalam raker Komisi X dengan Kemenpora dan PSSI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Ketiga pemain itu adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Kehadiran mereka diharapkan makin membuat Timnas Indonesia kuat, terutama bersaing dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.

Proses berikutnya adalah ketiga nama itu persetujuannya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, beberapa hari ke depan. Setelah itu mereka akan menjalani sumpah menjadi WNI di Kemenkumham.

“Raker berjalan lancar dan PSSI menunggu mereka kapan mau diambil sumpah,” kata Yunus Nusi, Sekjen PSSI. “Kami berharap mereka secepatnya meluangkan waktu untuk bisa diambil sumpah, secepatnya.”

Kamis sore saat PSSI mengumumkan daftar pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi Vietnam, 21 dan 26 Maret mendatang, nama Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, masuk di dalamnya. Hanya Maarten Paes yang tidak dipanggil.